Uang Saku Magang Hub Batch 1-2 Cair mulai 25 Maret 2026, Cek Rekeningmu!
GH News March 25, 2026 05:09 PM
Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa uang saku peserta Magang Hub untuk batch 1, batch 1B, dan batch 2 mulai cair hari ini, Senin, 25 Maret 2026.

"(pencarian uang saku) Mulai diproses 25 Maret 2026 (setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri) mengikuti jadwal operasional perbankan," tulis Instagram @maganghub.kemnaker, dikutip Senin (25/3/2026).

Bagaimana Jika Uang Saku Belum Juga Cair?

Jika uang saku belum juga cair dalam jangka waktu yang cukup lama, maka peserta bisa menanyakannya langsung kepada mentor. Peserta dapat mengingatkan mentor soal laporan yang perlu direview agar prosesnya tidak terlewat.

Perlu diketahui bahwa para mentor Magang Hub telah diimbau untuk menuntaskan proses-proses berikut:

1. Pembuatan Tagihan Uang Saku

Tagihan uang saku dimulai tanggal 17 Maret 2026 pukul 16.00 WIB. Pembuatan tagihan bisa dilakukan jika peserta sudah menginput laporan harian sampai tanggal 17 Maret 2026 sebelum mentor membuat tagihan uang saku.

Lewat tanggal 17 Maret 2026, periode laporan bulan tersebut otomatis ditutup dan bersifat final. Oleh karena itu, peserta jangan sampai terlewat saat memberikan laporan ya!

2. Persetujuan Laporan Peserta

Setelah membuat tagihan, mentor akan melakukan review dan approve laporan peserta yang belum ditindaklanjuti, saat mentor membuat tagihan uang saku pada 17 Maret 2026.

3. Pengisian Rapor Bulanan

Pengisian rapor bulanan dilakukan pada akhir periode bulan magang. Pastikan sudah mengisi IKU agar bisa membuat rapor bulanan. Adapun jadwal pengisian rapor untuk pemagang batch 1, batch 1B dan batch 2 adalah pada 19-20 Maret 2026.

Cara Adukan Kendala Pencairan Uang Saku Magang Hub 2026

Jika mentor telah menginput laporan dan membuat tagihan tetapi uang saku masih belum cair, maka kendala tersebut dapat disampaikan langsung kepada Kemnekar lewat laman https://s.id/Batch2_KendalaUploadKelengkapanAdministrasi.

Akses laman tersebut dan pelajari terlebih dahulu. Jika nomor rekening peserta berubah, maka bisa melakukan penggantian nomor rekening pada laman itu juga.

Namun, unggah ulang nomor rekening hanya bisa dilakukan jika Kemnaker membuka aksesnya. Sehingga peserta perlu melakukan pemantauan secara berkala website tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.