TribunGayo.com, NASIONAL - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren penguatan pada Rabu (25/3/2026).
Baca juga: Harga Emas Antam 24 Maret 2026 Stabil, Buyback Justru Anjlok Rp80.000
Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia, harga emas hari ini naik Rp7.000 per gram menjadi Rp2.850.000 per gram.
Pada Selasa (24/3/2026), harga emas berada di level Rp2.843.000 per gram.
Adapun rekor harga tertinggi sepanjang masa (all time high) masih berada di level Rp3.168.000 per gram yang tercatat pada 29 Januari 2026.
Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam hari ini berada di kisaran Rp2.597.000 per gram.
Harga ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas miliknya.
Dalam transaksi emas, terdapat ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Penjualan emas dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Sedangkan untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Baca juga: Dalam Sepekan Harga Emas Antam Anjlok Rp104.000 per Gram, Buyback Ikut Melemah
Berikut rincian harga emas Antam per pecahan pada Rabu (25/3/2026):
Pergerakan harga emas yang fluktuatif ini membuat masyarakat disarankan untuk terus memantau perkembangan pasar sebelum melakukan transaksi, baik untuk membeli maupun menjual emas. (*)
Baca juga: Harga Emas Antam Stabil di Hari Pertama Lebaran 21 Maret 2026, Bertahan di Rp2,89 Juta per Gram