NTB Sumbang Rp389 Miliar Pajak untuk Negara
Idham Khalid March 25, 2026 04:19 PM

 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Nusa Tenggara Barat (NTB), mencatat kinerja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sampai dengan Februari 2026 mencapai 11,26 persen.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB Ratih Hapsari Kusumawardani, menyampaikan pendapatan negara sampai dengan Februari 2026 sebesar Rp630,14 miliar.

Pendapatan negara ini paling besar disumbang oleh sektor perpajakan sebesar Rp389,04 miliar, kinerja positif ini ditopang oleh realisasi pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp152,17 miliar. 

Pajak Pertambahan Nilai serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) sebesar Rp 156,15 miliar.

"Secara agregat menunjukkan bahwa struktur penerimaan masih didominasi oleh pajak berbasis penghasilan dan konsumsi domestik serta didukung oleh kontribusi signifikan dari pajak Lainnya sebesar Rp79,70 miliar," kata Ratih, Rabu (25/3/2026). 

Baca juga: Aktivitas Ekonomi Masyarakat Genjot Pertumbuhan Penerimaan Pajak Negara

Namun demikian, terdapat komponen yang mengalami kontraksi dengan rincian kontraksi pada pajak penghasilan sebesar 33,45 persen year on year (y-o-y) dikarenakan kebijakan pemusatan wajib pajak cabang ke pusat, serta belum adanya pemindahbukuan dari deposit pajak. 

Sedangkan komponen yang tumbuh positif antara lain pajak pertambahan nilai (PPN) serta pajak penjualan atas barang mewah tumbuh 87,13 persen, pajak bumi dan bangunan tumbuh 52,9 persen dan pajak lainnya tumbuh 223,5 persen seiring dengan peningkatan konsumsi masyarakat pada masa Ramadhan.

Ratih mengatakan realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Provinsi NTB hingga 28 Februari 2026 mencapai Rp186,27 miliar atau 25,66 persen dari target.

Komponen pendapatan badan layanan umum (BLU) mampu mencatatkan pertumbuhan positif 2,36 persen, peningkatan signifikan pada Jaspel pendidikan dan Rumah Sakit. 

Sedangkan Komponen PNBP Lainnya juga tumbuh 3,84 persen, peningkatan pendapatan uang pengganti tipikor, pendapatan Paspor dan pendapatan BPKB. 

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.