TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Mengawali hari pertama pelaksanaan tugas kedinasan pascalibur Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat menggelar Apel Pagi bersama seluruh jajaran pegawai pada Rabu, 25 Maret 2026.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, dengan didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, HAM, dan Pemasyarakatan (KadivP3H) Kemenkum Jabar, Ferry Gunawan C.
Momen ini tidak hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi juga momentum penting bagi pimpinan untuk memberikan arahan strategis demi memastikan roda pelayanan dan tugas fungsi kelembagaan tetap berjalan optimal. Dalam amanatnya, Kakanwil Asep Sutandar pertama-tama mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H kepada seluruh pegawai sebelum memaparkan sejumlah kebijakan tegas yang mengatur ritme kerja pascalebaran.
Asep menginstruksikan bahwa pada periode 25 hingga 27 Maret 2026, jajaran Kemenkum Jabar akan melaksanakan tugas kedinasan melalui sistem Work From Anywhere (WFA).
Lebih lanjut, Kakanwil menaruh atensi khusus pada aspek pelayanan masyarakat dengan menginstruksikan para Kepala Divisi dan Kepala Bidang agar memastikan jadwal Piket Layanan Publik tetap berjalan lancar meski sebagian besar pegawai tengah menjalani WFA. Dari sisi operasional kantor, segel ruangan dijadwalkan akan dibuka kembali pada tanggal 29 Maret 2026 oleh Tim Rumah Tangga, sementara laporan jadwal kegiatan harian sudah harus disetorkan sejak 24 Maret.
Tidak hanya menekankan pada kedisiplinan kehadiran, Asep Sutandar juga mengingatkan jajarannya untuk segera merampungkan data dukung Rencana Aksi Triwulan I yang harus diunggah paling lambat 30 Maret 2026. Menutup arahannya, Asep memberikan peringatan tegas agar seluruh pegawai masuk kerja tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan, melarang keras penambahan hari libur tanpa izin pimpinan, serta mengimbau jajarannya untuk tetap mematuhi aturan pemerintah selama arus balik mudik berlangsung.