TRIBUNJABAR.ID - Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat meskipun di tengah periode libur Hari Raya Idulfitri 1447 H.
Pada Rabu, 25 Maret 2026, jajaran Divisi Pelayanan Hukum menerima kunjungan langsung dari Tim Pemantau Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Kegiatan pemantauan ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh instrumen pelayanan publik di wilayah Jawa Barat tetap berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di masa libur nasional.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang menekankan pentingnya profesionalisme aparatur dalam menjaga kepercayaan publik. Di bawah koordinasi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan, Kemenkum Jabar tetap membuka layanan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Layanan tersebut mencakup konsultasi Kekayaan Intelektual (KI), konsultasi Notaris, serta berbagai layanan Administrasi Hukum Umum (AHU). Salah satu poin menonjol dalam pemantauan ini adalah tingginya antusiasme masyarakat terhadap layanan Apostille yang mencatatkan volume permohonan rata-rata 30 hingga 60 berkas per hari.
Dalam diskusi bersama Sekretaris Deputi Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kemenkum Jabar memaparkan bahwa pelayanan tetap berjalan stabil melalui skema kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) hingga 27 Maret 2026. Selain aspek pelayanan, Asep Sutandar melalui jajarannya juga memastikan keamanan sarana dan prasarana vital kantor tetap terjaga melalui mekanisme piket yang ketat.
Selain itu, fokus kerja di lapangan tetap diprioritaskan, khususnya dalam pendampingan Indikasi Geografis dan optimalisasi pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya mendukung potensi ekonomi lokal.
Tim Kementerian Koordinator memberikan apresiasi atas kesiapan Kemenkum Jabar yang mampu menjaga kualitas layanan tanpa penurunan performa meskipun terdapat penyesuaian pola kerja.
Menutup rangkaian pemantauan, tim pusat berpesan agar Kemenkum Jabar terus mengoptimalkan penyebarluasan informasi terkait layanan AHU dan KI kepada masyarakat luas. Dengan sinergi yang kuat antara pusat dan daerah, Kemenkum Jabar diharapkan terus menjadi garda terdepan dalam memberikan kemudahan akses hukum bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah Jawa Barat.