TRIBUNMANADO.CO.ID – Pemerintah pusat berencana menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah selama satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN), usai libur Idul Fitri 2026.
Kebijakan ini juga didorong untuk dapat diikuti sektor swasta, sebagai langkah strategis menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah gejolak harga energi global.
Langkah tersebut diambil pemerintah sebagai respons atas gangguan pasokan serta tingginya harga minyak dunia yang dipicu konflik di kawasan Timur Tengah.
Meski demikian, penerapan WFH hanya akan diberlakukan satu hari dalam sepekan.
Pemerintah mempertimbangkan aspek efektivitas kerja, mengingat tidak semua jenis pekerjaan dapat berjalan optimal jika dilakukan secara jarak jauh dalam waktu yang lebih lama.
Menanggapi rencana kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulut, Denny Mangala, mengatakan pihaknya saat ini belum mengambil langkah teknis terkait penerapan WFH bagi ASN di daerah.
“Untuk saat ini kami masih menunggu edaran resmi dari pemerintah pusat. Tentunya jika sudah ada petunjuk, akan segera kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Mangala.
Ia menambahkan, Pemprov Sulut pada prinsipnya siap menyesuaikan kebijakan tersebut, selama tetap memperhatikan pelayanan publik agar tidak terganggu.
“Intinya pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan maksimal. Jadi nanti akan diatur sedemikian rupa jika kebijakan ini diberlakukan,” tambahnya.
(TribunManado.co.id/Ren)