TRIBUNJATIM.COM - Status tahanan rumah sudah tak lagi berlaku, mantan Menag Yaqut akhirnya kembali ke KPK.
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang akrab disapa Gus Yaqut, kembali menghuni Rutan KPK.
Hal ini terjadi setelah status tahanan rumahnya dicabut pada Senin (23/3/2026).
Keesokan harinya, Selasa (24/3/2026), detik-detik penahanan Gus Yaqut menjadi sorotan publik.
Momen tersebut pun viral di media sosial, terutama terkait borgol yang dipakai dan sepatu puluhan juta rupiah yang dikenakannya.
Gus Yaqut diketahui terjerat kasus dugaan korupsi kuota haji yang membuatnya resmi menjadi tersangka.
Penahanan ini sekaligus menandai kembalinya dirinya ke sel Rutan KPK untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini membawa dampak serius, dengan kerugian negara yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 622 miliar.
Baca juga: DPR Soroti Rencana Aturan WFH 1 Hari dalam Sepekan untuk Hemat BBM: Perlu Dikaji Presisi
Dugaan korupsi kuota haji ini menjadi sorotan karena melibatkan dana besar dan publik yang luas
Penahanan Gus Yaqut menjadi perhatian media karena berbagai fakta unik dan kontroversial yang muncul.
Kasusnya kini terus dipantau, dengan masyarakat menunggu proses hukum berikutnya di KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka pada Januari 2026.
Namun baru pada Kamis (12/3/2026), KPK menahannya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hanya berselang satu minggu, tepatnya pada Kamis (19/3/2026), status penahanan Gus Yaqut diubah menjadi tahanan rumah.
Perubahan tersebut terjadi setelah adanya permohonan dari pihak keluarga.
Hal tersebut menuai polemik di masyarakat. Tak sedikit pula yang melayangkan kritik terhadap KPK.
Pada akhirnya KPK mengalihkan status Gus Yaqut menjadi tahanan rutan pada Senin (23/3/2026).
Gus Yaqut pun tiba di KPK pada Selasa (24/3/2026).
Kedua tangan Gus Yaqut tidak terlihat diborgol saat digiring keluar dan masuk KPK.
Saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Gus Yaqut memakai jaket berwarna abu dan kemeja hitam.
Dia sudah mengenakan rompi tahanan orange khas KPK ketika hendak dialihkan lagi menjadi tahanan rutan.
Baca juga: Daftar Harga Sembako di Jawa Timur Setelah Lebaran 2026: Beras, Cabai, Minyak Goreng, Telur
Setelah turun dari mobil tahanan, kedua tangan Yaqut bertumpuk di depan perutnya.
Jari-jarinya saling terkait dan menciptakan ruang yang cukup lebar antar pergelangan tangannya.
Jaket abu yang dikenakan juga menutupi pergelangan tangan, tidak terlihat lempengan besi borgol yang biasa dipasangkan pada para tahanan.
Baca juga: Sosok Safiul Akbar Gani Politisi yang Viral Mudik Naik Jet Pribadi Bersama Keluarga
Pemandangan serupa tampak ketika Yaqut digiring keluar dari Gedung Merah Putih KPK.
Saat keluar, Yaqut memegang map kertas berwarna abu-abu, menutupi pergelangan tangannya.
Tangan sebelah kanan memegang kertas itu, sementara tangan kiri berada di belakang map.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi kejadian itu dan menegaskan bahwa pengawal tahanan (waltah) melakukan pengawasan ketat terhadap Yaqut.
“Yang pasti selama prosesnya, Waltah tetap melakukan pengawasan secara melekat terhadap Tersangka YCQ,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa siang.
Budi memastikan, Yaqut terus diawasi selama menjalani proses penahanan, baik di rumah hingga saat dia dialihkan lagi ke rutan.
Tampilan Gus Yaqut yang kembali tiba di Gedung KPK pun menjadi sorotan.
Gus Yaqut tampak necis dengan sepatu atau Sneakers yang mencolok.
Dia mengenakan sepatu kulit berwarna hitam dengan paduan warna brown.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Gus Yaqut tampak mengenakan sepatu Zegna Triple Stitch Sneaker Black/Brown.
Sepatu ini disebut sebagai sepatu Lexury untuk pria.
Dibeberapa marketplace jual beli, sepatu ini tergolong mahal.
Dalam situs marketplace yang ada di Indonesia, sepatu Zegna Triple Stitch Sneakers Black/Brown dibandrol dengan harga hingga Rp 30 juta.
Di beberapa situs lainnya juga menjual hingga Rp 20-22 juta.
Sementara itu, Gus Yaqut turut buka suara mengenai alasan di balik status tahanan rumah yang sempat dinikmatinya sebelum kembali dijebloskan ke Rutan KPK.
Ia menegaskan bahwa pengalihan status tersebut murni merupakan inisiatif permohonan keluarga besarnya.
"Permintaan kami," jawab Gus Yaqut singkat saat ditanya apakah status tahanan rumah tersebut merupakan permintaan resmi dari pihak keluarga.
Ia juga mengungkapkan momen singkat menjadi tahanan rumah dimanfaatkannya untuk bertemu dengan sang ibunda.
"Iya, alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya," jelasnya.