TRIBUNWOW.COM - Setelah menjalankan puasa wajib di Bulan Ramadhan, umat Muslim bisa melanjutkan dengan puasa Syawal.
Sesuai dengan namanya, puasa Syawal dilakukan pada bulan Syawal atau setelah bulan Ramadhan.
Hanya saja, untuk puasa Syawal hukumnya adalah sunnah.
Puasa Syawal disunnahkan dilakukan sebanyak 6 hari.
Baca juga: Apakah Boleh Bayar Utang Puasa Ramadhan 2026 Sekaligus Puasa Syawal? Simak Hukum & Penjelasannya
Berikut ini niat untuk puasa sunnah di bulan Syawal :
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
"Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.
Artinya:
“Aku berniat puasa sunah Syawwal esok hari karena Allah SWT.”
Menurut Ustaz M.Nashirulhaq, S.SOS, MA. dalam kanal Youtube Tribunnews, hal ini memiliki banyak dalil dan patokan yang berbeda.
Dalam satu hadis dinyatakan barang siapa yang berpuasa Ramadhan secara utuh, lalu menyusulkannya, menambahinya dengan puasa 6 hari dibulan syawal, maka ia seolah berpuasa selama 1 tahun penuh.
Hal ini merupakan kebaikan Allah S.W.T kepada umat Rasulullah.
Apabila melakukan puasa selama satu bulan, maka amal kebaikannya akan dilipat gandakan setara dengan melakukan ibadah puasa selama 10 bulan.
Apabila ditambah dengan 6 hari puasa Syawal, maka akan dilipat gandakan setara dengan 60 hari berpuasa.
Lalu yang mana yang harus didahulukan?
Mengenai hal ini beberapa ulama mengatakan, bahwa yang harus diutamakan adalah puasa qada,karena itu merupakan sebuah kewajiban.
Bagi ulama dengan mahzab Imam Ahmad bin Hanbali, puasa sunah Syawal dan puasa qada Ramadhan tidak dapat dilakukan secra bersaman dan harus dipisah.
Sementara sebagian ulama lainnya, terutama ulama dalam mahzab Imam Syafi'i berpendapat bahwa qada puasa Ramadhan dapat dijalankan bersamaan di bulan Syawal, dan tetap akan mendapatkan keutamaan dari keduanya.
Selain perbedaan pendapat mengenai waktu yang diutamakan untuk mengganti puasa, terdapat perbedaan mengenai niat dalam menjalankannya.
Menurut Imam Syafi'i dan Ibnu Hajar, apabila seseorang berniat puasa qada lalu ia juga niat puasa syawal, maka ia mendapat pahala keduanya,
Sedangkan menurut imam Al-Ramli menyatakanjika seseorang niat puasa qada saja, dan dia mengerjakannya di bulan syawal, maka dia otomatis susah mendapatkan pahala dari keduanya.
Akan tetapi sebagian ulama, termasuk Majma Al-Buhud Al-Fiqihiyah dari mesir, menganjurkan untuk memisahkan puasa qada Ramadhan dengan puasa Syawal, jika kita ingin mendapatkan keutamaan yang utuh dari puasa qada Ramadhan dan puasa Syawal. (TribunWow.com)