Disdukcapil Tana Tidung Tetap Buka Pelayanan Administrasi, Meskipun WFA dan Libur Panjang Maret 2026
Junisah March 25, 2026 07:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Di tengah penerapan Work From Anywhere (WFA) serta rangkaian cuti bersama dan libur hari besar keagamaan pada Maret 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tana Tidung tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi meningkatnya kebutuhan layanan administrasi menjelang dan pasca libur panjang, yang meliputi perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Diketahui, Pemkab Tana Tidung menerapkan WFA pada 16-17 Maret 2026, dilanjutkan cuti bersama Nyepi pada 18 Maret dan libur Hari Raya Nyepi pada 19 Maret. 

Selanjutnya, cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah berlangsung pada 20 Maret, disusul libur Idul Fitri pada 21-22 Maret, serta cuti bersama kembali pada 23-24 Maret. Adapun WFA kembali diberlakukan pada 25-27 Maret, sebelum aktivitas perkantoran normal dimulai pada 30 Maret 2026.

Baca juga: Meski Ada Kebijakan WFA, Disdukcapil Tana Tidung Tetap Buka Pelayanan Mulai16 hingga 17 Maret 2026

Kepala Disdukcapil Tana Tidung, Rahmawani mengatakan pihaknya tetap membuka pelayanan pada sejumlah tanggal tersebut, khususnya saat periode WFA berlangsung.

“Salah satunya pembuatan akta kelahiran, akta kematian, KTP ataupun pengurusan perpindahan,” ujar Rahmawani kepada TribunKaltara.com, Rabu (25/3/2026).

Ia menjelaskan, sebelumnya pelayanan telap dibuka pada 16 dan 17 Maret 2026 lalu.

Kemudian pelayanan kembali dibuka pada 25 hingga 27 Maret 2026, meskipun sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjalankan sistem kerja WFA.

Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat dibagi menjadi dua jenis, yakni pelayanan langsung di kantor dan pelayanan secara daring untuk menyesuaikan pola kerja ASN selama periode tersebut.

“Kalau pelayanan offline kita buka mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WITA, sedangkan pelayanan online dibuka mulai pukul 13.00 sampai 15.00 WITA,” jelasnya.

Baca juga: Disdukcapil Tana Tidung Katara Serahkan KIA di Kegiatan PAUD HI, Dukung Identitas Anak Sejak Dini

Rahmawani menegaskan bahwa kebijakan WFA tidak mengurangi komitmen para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Disdukcapil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, seluruh pegawai tetap menjalankan tugas secara maksimal agar pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan optimal, terutama di tengah kebutuhan masyarakat yang cenderung meningkat menjelang hari besar keagamaan.

“Tidak hanya di tanggal 16 dan 17 Maret ini kita buka pelayanan, nanti di tanggal 25 sampai 27 Maret kita tetap membuka pelayanan baik offline maupun online kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat yang memiliki kebutuhan administrasi kependudukan untuk memanfaatkan waktu pelayanan tersebut, baik secara langsung maupun melalui layanan daring yang telah disediakan.

Menurutnya, pelayanan langsung di kantor memberikan kemudahan karena petugas dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat sehingga proses administrasi bisa lebih cepat diselesaikan.

“Kita tetap semangat, alhamdulillah teman-teman di sini semuanya support sehingga kita tetap memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.

Rahmawani menambahkan, antusias masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan selama periode pelayanan tersebut terpantau cukup baik.

Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk menyelesaikan berbagai kebutuhan administrasi kependudukan sebelum aktivitas kembali normal.

“Kalau dilihat antusias masyarakat mendatangi Disdukcapil dalam pelayanan ini cukup baik dan mereka bisa memanfaatkan momen seperti ini,” pungkasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.