Gubernur YSK Beber Realisasi APBD 2025 Pemprov Sulut, Pendapatan Nyaris Sempurna
Alpen Martinus March 25, 2026 07:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID,SULUT - Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus beber realisasi anggaran 2025.

Semua dibacakan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025 di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut. 

Penyampaian LKPJ Gubernur 2025 berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Sulawesi Utara, Rabu 25 Maret 2026.

Baca juga: DPRD Sulawesi Utara Bentuk Pansus LKPJ Gubernur 2025

Cukup banyak realisasi anggaran, hampir terserap semua anggaran.

Baik target PAD maupun serapan anggaran sudah mencapai pada titik maksimal.

Bahkan pencapaian untuk pendapatan tergolong cukup besar dan bisa disebut maksimal.

Sehingga ada peluang target PAD 2026 akan meningkat lagi.

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus mengungkapkan realisasi APBD 2025. 

Dalam pengelolaan keuangan daerah ini, YSK menjelaskan target pendapatan daerah di APBD 2025 sebesar Rp 3,78 triliun. 

"Pendapatan terealisasi Rp 3,65  triliun atau 96, 38 persen," kata YSK. 

Menurut gubernur, pencapaian itu ditopang oleh hasil kerja keras mengoptimalkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). 

Selain itu melalui penguatan digitalisasi perpajakan dan optimalisasi pengelolaan aset daerah. 

Sementara, sejalan dengan pendapatan, untuk belanja daerah capaiannya di atas 90 persen. 

Target belanja di APBD 2026 sebesar Rp 3,63 triliun.

Sementara, realisasi belanja APBD tahun lalu sebesat Rp 3,32 triliun, 91, 36 persen dari target. 

YSK mengungkapkan, kebijakan belanja APBD 2025 diarahkan untuk menopang urusan wajib daerah yang bersentuhan langsung dengan pemenuhan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur startegis. 

"Meskipun ada efisiensi, kualitas pelayanan publik menjadi harga mati yang tidak bisa dikompromikan," kata gubernur. 

Katanya, laporan keuangan masih dalam proses audit oleh BPK.

Pemprov Sulawesi Utara bertekad mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).(NDO) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.