Antisipasi Pendatang Baru Masuk Makassar, Camat Tamalate Kerahkan RT RW saat Arus Balik
Saldy Irawan March 25, 2026 09:06 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, meminta seluruh RT dan RW memprioritaskan pendataan pendatang baru pasca-Lebaran seiring meningkatnya arus balik warga di wilayah tersebut.

Ia mengatakan, momen setelah Idulfitri kerap diikuti lonjakan mobilitas penduduk, termasuk kedatangan warga baru yang masuk bersama pemudik.

Kondisi ini dinilai perlu diantisipasi sejak dini guna menjaga ketertiban administrasi dan stabilitas keamanan lingkungan.

“Setelah Lebaran biasanya terjadi peningkatan pergerakan penduduk. Pendatang baru ini harus segera didata secara cepat dan akurat,” ujar Aril saat ditemui, Rabu (25/3).

Aril menegaskan, peran RT dan RW sangat penting dalam memastikan setiap pendatang terdata dengan baik.

Pendataan tersebut tidak hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga sebagai langkah awal mendeteksi potensi gangguan keamanan di lingkungan.

Ia meminta aparat lingkungan melakukan penertiban administrasi terhadap warga baru, termasuk memastikan identitas diri mereka jelas dan tercatat.

Selain itu, Aril juga mengingatkan agar setiap tamu yang menginap lebih dari 1x24 jam wajib melapor kepada pengurus RT atau RW setempat.

“Kalau ada tamu tinggal lebih dari 1x24 jam, wajib lapor. Ini penting supaya kita tahu siapa saja yang berada di lingkungan kita,” katanya.

Menurutnya, kedisiplinan dalam pelaporan dan pendataan penduduk menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, terutama setelah periode libur panjang yang biasanya membuat pengawasan menjadi longgar.

Aril juga meminta RT dan RW tidak hanya bersifat pasif menunggu laporan, tetapi aktif melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan tidak ada pendatang yang luput dari pendataan.

“Harus proaktif. Jangan hanya menunggu laporan, tapi lakukan juga pengecekan di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Di samping pendataan, ia menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan yang berpotensi terganggu akibat mobilitas warga yang tinggi.

Ia meminta sistem keamanan lingkungan (siskamling) kembali diaktifkan secara optimal, serta melakukan patroli rutin di wilayah yang dianggap rawan.

“Dengan banyaknya pendatang baru, kewaspadaan harus ditingkatkan. Siskamling harus aktif untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Aril menambahkan, koordinasi antarwarga dan pengurus lingkungan juga perlu diperkuat agar setiap informasi terkait keberadaan pendatang baru dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam melaporkan keberadaan warga baru menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan bersama.

“Kalau masyarakat juga aktif melapor, tentu akan lebih mudah bagi RT dan RW melakukan pendataan dan pengawasan,” katanya.

Selain aspek keamanan, Aril mengingatkan agar pendatang baru juga diberikan pemahaman terkait aturan yang berlaku di lingkungan setempat, termasuk kewajiban administrasi dan norma sosial yang harus dipatuhi.

Ia berharap, dengan pendataan yang tertib dan pengawasan yang maksimal, potensi gangguan keamanan dapat diminimalkan, serta tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.

“Intinya, semua pendatang harus terdata dengan baik. Ini untuk kepentingan bersama, agar lingkungan tetap aman, tertib, dan nyaman,” katanya(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.