POSBELITUNG.CO--Kebijakan Work From Anywhere (WFA) kembali diterapkan pemerintah menjelang dan setelah libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026.
Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas aparatur sipil negara (ASN) dan kelancaran mobilitas masyarakat selama periode arus mudik dan balik.
WFA merupakan sistem kerja fleksibel yang memungkinkan ASN menjalankan tugas kedinasan dari lokasi mana saja tanpa harus berada di kantor.
Dengan dukungan teknologi digital, aktivitas pemerintahan tetap berjalan efektif meski tidak dilakukan secara tatap muka.
Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan ditandatangani oleh Rini Widyantini pada 9 Februari 2026.
“Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dilakukan untuk menjaga produktivitas pemerintahan sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama libur nasional,” demikian isi kebijakan tersebut.
Penerapan fleksibilitas kerja dilakukan dalam dua periode, yaitu sebelum dan setelah libur panjang:
Setelah tanggal tersebut, ASN kembali bekerja normal sesuai aturan instansi masing-masing.
Meski fleksibel, pelaksanaan WFA tetap memiliki sejumlah ketentuan penting:
“Instansi wajib memastikan seluruh layanan publik tetap dapat diakses, termasuk oleh kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.”
Penerapan WFA tidak hanya berdampak bagi ASN, tetapi juga masyarakat luas.
Berikut beberapa manfaat yang diharapkan:
Selain itu, pemerintah menegaskan bahwa dalam kondisi darurat, seluruh instansi tetap harus siap memberikan pelayanan maksimal.
“WFA bukan berarti mengurangi pelayanan, melainkan mengubah cara kerja agar lebih adaptif dan efisien,” menjadi prinsip utama dalam kebijakan ini.
Dengan penerapan kebijakan ini, pemerintah berharap sistem kerja yang fleksibel dapat terus dikembangkan sebagai bagian dari reformasi birokrasi, sekaligus menjawab tantangan mobilitas masyarakat yang semakin dinamis setiap tahunnya.
(Tribunnews.com/Farra/Bangkapos.com)