TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Inilah penjelasan pihak kepolisian Polres Minahasa Utara (Minut), terkait seorang pengunjung pantai Paal Desa Marinsow Kecamatan Likupang Timur tenggelam dan meninggal dunia.
Peristiwa itu di ketahui terjadi pada Sabtu (21/3/2026), sekitar pukul 12.50 Wita.
Korban meninggal Bobby Dompas warga jaga II Des Paslaten Kecamatan Kauditan Minut.
Baca juga: Kebakaran di Singkil Satu Manado, Api Diduga dari Dapur, Belasan Rumah Terdampak
Terkait kasus ini Kasi Humas Polres Minut Ipda Iskandar Mokoagow mengatakan, kasus ini tidak di tangani kepolisian dalam hal ini Polsek Likupang.
"Karena keluarga mengikhlaskan. Setelah kejadian korban langsung dibawa pulang rumahnya," Kasi Humas Polres Minut Ipda Iskandar Mokoagow, dalam keterangan tertulis, Rabu (25/3/2026).
Ipda Iskandar yang juga mantan Kasi Humas Polres Bolmong, menyampikan sejumlah fakta-fakta dalam peristiwa naas tersebut.
Korban sembelumnya berenang di Pantai Paal Desa Marinsow Kecamatan Likupang Timur, Minut.
Pantai Paal yang terkenal dengan hamparan pasir putih dan air laut yang jernih, berjarak 43 Kilometer (Km) dari Kantor Bupati Minut di Kelurahan Airmadidi Atas Kecamatan Airmadidi.
Dapat ditempuh dengan waktu 1 jam 5 menit, pakai kendaraan bermotor.
Pantai tersebut menjadi satu diantara tempat wisata yang ada di Likupang.
Likupang di Minut merupakan Destinasi Pariwisata Nasional.
Fakta lainnya dalam peristiwa pengunjung Pantai Paal tenggelam dan meninggal dunia,
berdasarkan keterangan dari penjaga pantai lelaki Ruben Lesawengen pada hari Sabtu 21 Maret 2026 melaksanakan tugas sebagai penjaga pantai.
Kemudian pada pukul 12.40 wita mendapati ada kejadian, seorang pengunjung yang mandi di pantai sudah tenggelam.
Sebagai penjaga pantai, menyampaikan dan mengingatkan para pengunjung untuk mandi tidak jauh dari pinggir pantai.
Dan korban pada waktu mandi sudah jauh dari pantai dan dirinya sebagai petugas sudah berusaha mengingatkan dengan menggunakan Pluit untuk cepat balik di pesisir pantai.
Ia, pengunjung dan keluarga korban, berusaha menyelematkan korban dengan memberikan pertolongan pertama memompa dada korban serta memberikan napas buatan kemudian membawa korban di puskesmas Likupang.
Pada pukul 13.45 wita saat korban sampai di puskemas Likupang, petugas kesehatan puskemas Likupang melakukan pemeriksaan terhadap korban dan korban dinyatakan sudah meninggal sekitar 30 menit sebelum sampai di puskemas.
Fakta lainnya, saat itu gelombang laut agak kuat di Pantai Paal sehingga korban hendak saat balik garis pantai sudah kelelahan sehingga tenggelam.
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini