Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 75 dari 156 desa dan kelurahan di wilayah itu mulai melaksanakan pembangunan fisik gerai Koperasi Merah Putih Desa Kelurahan (KMPDK).
Kepala Disperindagkop UKM Rejang Lebong Anes Rahman saat dihubungi di Rejang Lebong, Rabu, menyatakan pembangunan gerai KMPDK tersebut merupakan bagian dari program penguatan ekonomi desa yang ditargetkan rampung secara menyeluruh pada pertengahan 2026.
"Dari 75 desa/kelurahan yang tengah membangun gerai Koperasi Merah Putih ini, tiga di antaranya sudah selesai 100 persen, yakni Gerai KMPDK Desa Lubuk Ubar, Air Putih Baru, dan Pungguk Lalang," kata dia.
Dia menjelaskan, meskipun tiga gerai ini telah selesai secara fisik, namun operasional belum dimulai. Masing-masing KMPDK ini masih menunggu pendistribusian bantuan sarana pendukung serta pasokan barang dagangan, seperti sembako dan kebutuhan pokok lainnya.
Terkait legalitas, kata dia, sebanyak 156 desa/kelurahan tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong sudah memiliki struktur kepengurusan dan badan hukum yang terbentuk sejak awal. Namun masih banyak pihak desa/kelurahan masih terkendala dengan lahan sehingga belum bisa memulai pembangunan fisik.
"Kendala bagi yang belum membangun gerai ini karena tidak ada lahan. Kemudian lokasi pembangunan gerai ini juga harus strategis atau di pinggir jalan besar karena fungsinya sebagai gerai dagang. Jika posisinya di dalam gang atau jauh dari akses jalan utama, itu tidak cocok," katanya.
Menurut dia, sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), anggaran program hanya diperuntukkan bagi bangunan dan isinya, bukan untuk pengadaan lahan. Oleh karena itu, desa atau kelurahan diwajibkan menyediakan lahan sendiri, baik menggunakan aset pemerintah daerah maupun lahan masyarakat yang tidak terpakai.
"Sangat disayangkan jika desa atau kelurahan tidak mengambil kesempatan ini hanya karena masalah lahan. Ini adalah bantuan hibah bangunan beserta isinya," kata dia.
Sebagai solusi atas keterbatasan lahan di beberapa titik, pemerintah pusat kini menawarkan opsi pembangunan gedung secara vertikal (bertingkat).
"Berdasarkan hasil rapat koordinasi terbaru, ada perubahan kebijakan bentuk bangunan untuk tahap kedua. Bagi desa dengan lahan minim, bangunan bisa bertingkat. Misalnya, lantai bawah digunakan untuk gerai KMPDK dan lantai atas untuk kantor desa," ujar Anes Rahman.







