Sekolah di Batang Hadapi Wacana Pembelajaran Daring Atasi Krisis Energi, Pemkab Tunggu Juknis
M Syofri Kurniawan March 26, 2026 05:54 AM

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Wacana pemerintah pusat yang berpotensi kembali mengatur skema pembelajaran daring dan luring demi efisiensi energi memantik kegelisahan di daerah.

Di Kabupaten Batang saja, isu ini bukan sekadar soal metode belajar, tetapi menyangkut kualitas pendidikan, kesiapan infrastruktur, hingga beban sosial ekonomi orang tua.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, secara terbuka mengakui lebih memilih pembelajaran tatap muka tetap menjadi prioritas utama.

Menurutnya, interaksi langsung antara guru dan siswa masih menjadi elemen penting yang belum tergantikan oleh teknologi.

“Kalau saya lebih condong tatap muka. Lebih intens, karena tidak semua anak bisa menangkap pelajaran hanya dari media digital,” kata Bambang kepada TribunJateng.com, Rabu (25/12/2026).

Ia menilai, pengalaman selama pandemi Covid-19 menjadi pelajaran penting.

Berdasarkan evaluasi yang dimiliki Disdikbud, terdapat indikasi penurunan daya serap siswa, terutama pada mereka yang melewati fase pembelajaran krusial secara daring.

“Anak-anak yang terdampak masa Covid itu memang terlihat ada penurunan. Dari rapor pendidikan juga terbaca daya tangkapnya agak menurun dibanding sebelumnya,” jelasnya.

Di luar aspek kualitas, persoalan teknis menjadi tantangan besar jika kebijakan daring kembali diterapkan.

Bambang menyebut belum semua sekolah maupun siswa memiliki kesiapan infrastruktur yang memadai.

Akses internet yang belum merata serta keterbatasan kepemilikan perangkat menjadi kendala utama. Bahkan dalam banyak kasus, satu keluarga hanya memiliki satu ponsel yang digunakan bersama.

“Sekarang orang tua sudah bekerja normal lagi. HP itu sering dibawa orangtua, jadi anak tidak bisa selalu mengakses pembelajaran,” ungkapnya.


Kondisi ini berbeda dengan masa pandemi, ketika kebijakan Work From Home (WFH) memungkinkan perangkat digunakan secara bersama di rumah.

Meski menyimpan berbagai catatan kritis, Disdikbud Batang menegaskan tetap akan menjalankan kebijakan pemerintah pusat apabila sudah ditetapkan secara resmi. 

Sebagai pelaksana teknis, dinas tidak memiliki ruang untuk menolak, melainkan hanya menyesuaikan di lapangan.

“Kalau sudah instruksi pemerintah pusat, ya harus diikuti. Dinas ini kan pelaksana. Yang bisa menyampaikan keberatan itu pimpinan daerah,” tegasnya. 

Sebagai langkah antisipasi, pihaknya mulai menyiapkan skenario darurat apabila pembelajaran daring kembali diberlakukan. Di antaranya melalui sistem pembagian waktu (shift), hingga skema berbagi fasilitas antar siswa maupun sekolah.

Namun hingga kini, Disdikbud Batang masih menunggu kejelasan petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait arah kebijakan tersebut.

“Masih belum jelas. Kami masih menunggu juknis resminya,” ujarnya. 

Wacana perubahan sistem pembelajaran ini memperlihatkan adanya tarik ulur antara kebijakan makro dan kondisi mikro di daerah. Di satu sisi, pemerintah pusat mempertimbangkan efisiensi energi dalam situasi global yang tidak menentu. 

Namun di sisi lain, daerah dihadapkan pada realita keterbatasan yang berpotensi memperlebar kesenjangan pendidikan. Bagi Kabupaten Batang, pilihan antara daring dan luring bukan sekadar teknis pembelajaran, melainkan pertaruhan kualitas generasi ke depan.  (Tito Isna Utama) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.