Sejumlah Kepala Daerah di Jateng Kompak Tidak Terapkan WFH dan WFA
M Syofri Kurniawan March 26, 2026 06:14 AM

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah memilih tidak menerapkan kebijakan  Work From Anywhere (WFA) atau kerja dari mana saja dan Work From Home (kerja dari rumah) selama Lebaran.

Kebijakan tersebut sebelumnya dianjurkan Pemerintah Pusat untuk efisiensi dan mengurai kemacetan selama arus balik Lebaran 2026.

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan, tidak akan memberlakukan WFH atau WFA bagi para pegawai di lingkungan Pemkot Pekalongan.

Alasan Aaf, sapaan akrabnya, WFH atau WFA saat Lebaran membuat pelayanan ke masyarakat menjadi tidak efektif.

"Semua (pegawai Pemkot Pekalongan—Red) wajib ngantor," kata Aaf saat ditemui Tribun Jateng di kantor Gubernur, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Rabu (24/3/2026).

Namun, Aaf menyatakan, tetap melakukan anjuran pemerintah soal penghematan energi dengan mengurangi jam kerja operasional, yang awalnya dari pukul 07.30-16.30 menjadi 08.00-15.00.

Pengurangan jam kerja tersebut bertujuan menghemat listrik.

"Kalau soal hemat BBM, kami sudah hemat karena sudah mengurangi perjalanan dinas," beber Aaf.

Pelayanan masyarakat

Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, menyampaikan hal senada.

"Kami (Pemkab Kudus—Red) belum menerapkan kebijakan itu (WFH dan WFA sehari sepekan—Red)," kata Bellinda. 

"Untuk Dinas Kesehatan dan perizinan harus masuk karena itu berkaitan dengan pelayanan masyarakat," sambungnya.

Bellinda juga mengaku belum ada kebijakan khusus mengenai anjuran dari Pemerintah Pusat tersebut.

Dia juga menyatakan, tidak menerapkan aturan spesifik lainnya berkaitan soal penghematan energi dan BBM di Pemkab Kudus.

Di sisi lain, Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman mengatakan, masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat soal kebijakan WFH atau WFA sehari sepekan.

"Kami sudah rembuk, masih menunggu arahan," jelasnya.

Menurutnya, semua kebijakan itu akan menyesuaikan kondisi tiap daerah.

"Untuk sejauh ini, Pemkab Tegal masih normal, semua wajib ngantor," paparnya.

Kendati demikian, ada beberapa pemerintah kabupaten di Jateng menerapkan kebijakan WFA dengan mengacu Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2026.

Salah satunya, Pemkab Rembang.

Pemprov Jateng 

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan tidak akan menerapkan WFA dan WFH bagi para ASN.

Kebijakan itu diambil karena melihat kebutuhan pelayanan di masyarakat yang harus dilakukan secara langsung.

"Kami berbeda dari lembaga kementerian yang urusannya spesifik sehingga bisa saja menerapkan WFH atau WFA, sedangkan kami urusannya bahasanya dari bayi lahir sampai orang meninggal," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, selepas halalbihalal di kantor Gubernur, Rabu.

Saat ada kebijakan kerja dari rumah, Sumarno khawatir, justru para ASN tidak bisa bekerja secara maksimal.

Untuk itu, pihaknya masih mengkaji dengan betul terkait imbauan kebijakan dari Pemerintah Pusat itu.

"Jangan sampai WFH ini ujungnya ASN libur, tidak bekerja, ini yang kami pikirkan," jelasnya.

Atas dasar pertimbangan itu, ia telah memerintahkan semua ASN di Pemprov Jateng wajib masuk kantor.

"Wajib ngantor, kami juga belum ada regulasi soal kebijakan WFH," ungkapnya.

Senada, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, Pemprov Jateng tidak memerlukan kebijakan WFA. Langkah ini diambil sesuai dengan kebutuhan Pemprov Jateng.

"Di tempat kita (Pemprov) Jateng tidak perlu WFA," paparnya.

Menanggapi alasan kebijakan WFA untuk hemat BBM,  Luthfi mengeklaim, pemerintahannya sudah melakukan hemat energi.

"Kami juga telah menggunakan energi terbarukan, ekonomi hijau jadi prioritas kami yang masuk dalam kebijakan roadmap (peta jalan--Red)," jelasnya. (Iwan Arifianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.