Pertamina Patra Niaga Pastikan Penyaluran Solar Subsidi di Jayapura Sesuai Aturan
Paul Manahara Tambunan March 26, 2026 09:29 AM

 


Laporan wartawan Tribun Papua, Yulianus Magai

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA -  Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar Subsidi di Kota Jayapura dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, baik dari sisi volume pengisian maupun waktu pelayanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Hal tersebut disampaikan Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Papua Maluku, Ispiani Abbas, dalam keterangan tertulis, Kamis (26/3/2026).

Menurutnya, sebagai badan usaha yang mendapat penugasan dari pemerintah dalam menyalurkan BBM subsidi, Pertamina Patra Niaga berkomitmen penuh untuk menjalankan distribusi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca juga: Warga Nabire Tidak Perlu Khawatir, Pertamina Pastikan Pasokan BBM Melimpah Usai Lebaran 2026

“Untuk volume pengisian, kami mengacu pada SK BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020. Sedangkan khusus di Kota Jayapura, waktu pelayanan juga diatur dalam SK Wali Kota Jayapura Nomor 5 Tahun 2025,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengaturan tersebut dibuat untuk memastikan penyaluran Solar Subsidi berjalan tertib, tepat sasaran, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya para pengguna BBM bersubsidi di sektor transportasi dan logistik.

Adapun pembagian waktu layanan di Kota Jayapura dibedakan berdasarkan jenis kendaraan. Untuk angkutan umum seperti taksi dan starwagon dilayani mulai pukul 12.00 hingga 22.00 WIT.

 Sementara itu, truk logistik dilayani mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIT, dan truk material pada pukul 18.00 hingga 22.00 WIT.

Dari sisi volume pengisian, kendaraan roda empat pribadi dibatasi maksimal 60 liter, kendaraan roda empat umum atau angkutan barang maksimal 80 liter, serta kendaraan roda enam atau lebih untuk angkutan umum maupun barang maksimal 200 liter.

“Pengaturan ini bertujuan agar distribusi Solar Subsidi bisa merata dan tidak terjadi penumpukan atau penyalahgunaan oleh pihak-pihak tertentu,” jelasnya.

Ia menambahkan, di Kota Jayapura terdapat lima SPBU yang menyediakan Solar Subsidi. Seluruh SPBU tersebut dipastikan telah mengikuti standar operasional yang berlaku, termasuk dalam hal pengaturan antrean, pelayanan, serta pengawasan distribusi.

“Jika dalam pelaksanaannya ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian, kami akan melakukan pemeriksaan dan tidak segan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pertamina Patra Niaga juga terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Kota Jayapura, aparat Kepolisian, TNI, hingga Dinas Perhubungan, dalam rangka melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lapangan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa penyaluran Solar Subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

“Kami bersama instansi terkait rutin melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran,” ujarnya.

Terkait antrean kendaraan yang masih kerap terjadi di sejumlah SPBU, Ispiani menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak berkaitan dengan ketersediaan stok BBM.

Menurutnya, antrean lebih disebabkan oleh pola kedatangan kendaraan yang tidak merata, di mana banyak pengendara sudah datang dan menunggu jauh sebelum jam pelayanan dimulai.

“Jika ada yang sudah standby lebih awal, tetap akan dilayani sesuai jam layanan yang telah ditentukan. Kami tegaskan, antrean tidak berkorelasi dengan ketersediaan stok. Stok BBM dalam kondisi aman,” jelasnya.

Ia memastikan bahwa distribusi Solar Subsidi ke seluruh SPBU di Jayapura dilakukan setiap hari sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan.

Baca juga: Pertamina Pastikan Pasokan BBM Nasional Aman di Tengah Dinamika Geopolitik Global

“Penyaluran dilakukan secara rutin setiap hari. Jadi kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan,” tambahnya.

Selain Solar Subsidi, Pertamina Patra Niaga juga menyediakan alternatif BBM non-subsidi jenis Dexlite yang dapat digunakan oleh masyarakat umum, khususnya bagi kendaraan diesel.

“Kami menyediakan Dexlite di seluruh SPBU di Papua sebagai alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan BBM non-subsidi dengan kualitas yang lebih baik,” katanya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk turut mendukung penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran dengan cara membeli sesuai kebutuhan dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting agar distribusi BBM subsidi ini bisa tepat sasaran dan dinikmati oleh yang benar-benar berhak,” ujarnya.

Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan, produk, maupun pengaduan, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center di nomor 135.

“Jika ada kendala atau membutuhkan informasi tambahan, masyarakat dapat langsung menghubungi layanan kami di 135,” pungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.