Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan – Petugas keamanan di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) menemukan kejadian tak biasa, yakni tas berisi uang puluhan ribu dolar milik pemudik yang tertinggal di rest area.
Peristiwa itu terjadi di Masjid Rest Area KM 87 B, Senin (23/3/2026) sekitar pukul 14.23 WIB.
Tas hitam tersebut diketahui milik Nana Halimi, pemudik asal Kota Metro yang berdomisili di Pamulang dan bekerja di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta.
Tas pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan, Edy, yang kemudian melaporkannya kepada tim BKO (Bawah Kendali Operasi).
Laporan tersebut diteruskan kepada Serda Bayuli selaku penanggung jawab BKO di ruas tol tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Serda Bayuli bersama Kopda Fatwa langsung menuju lokasi.
Saat tiba di tempat kejadian, petugas tidak berani membuka tas sebelum penanggung jawab hadir.
“Setelah kami datang, baru dilakukan pengecekan awal secara kasat mata,” ujar Bayuli saat diwawancarai dalam program Saksi Kata, Selasa (24/3/2026).
Tak lama kemudian, pemilik tas datang ke lokasi.
Petugas lalu melakukan identifikasi dengan menanyakan nama, tanggal lahir, pekerjaan, serta mencocokkan isi tas.
Setelah dipastikan, tas tersebut berisi uang tunai sebesar 20.000 dolar AS, uang rupiah senilai Rp7,7 juta, tiga kartu ATM, buku tabungan, serta dokumen penting lainnya.
“Kami cukup kaget karena pemudik membawa uang sebanyak itu,” kata Bayuli.
Selama proses penemuan, petugas tidak mengumumkan kejadian tersebut ke publik guna menghindari potensi penyalahgunaan atau klaim palsu.
Tas tetap dalam kondisi tertutup hingga pemilik datang.
Sekitar 30 menit setelah penemuan, Nana Halimi tiba di lokasi setelah menyadari tasnya tertinggal.
Ia kemudian diarahkan ke pusat informasi rest area untuk proses verifikasi.
Setelah seluruh data dan isi tas sesuai, petugas akhirnya menyerahkan kembali tas tersebut kepada pemiliknya.
Bayuli menjelaskan, prosedur standar di ruas tol Bakter mengharuskan setiap temuan barang mencurigakan segera dilaporkan ke tim BKO untuk ditindaklanjuti.
Jika ditemukan barang berharga, petugas wajib melakukan identifikasi sebelum penyerahan.
Sementara itu, jika terindikasi barang ilegal, akan dilaporkan ke pihak berwenang.
Ia juga mengimbau para pemudik agar lebih berhati-hati, terutama saat beristirahat di rest area.
“Pastikan barang bawaan tidak tertinggal, apalagi yang bernilai penting,” ujarnya.
Sementara itu, Nana Halimi mengaku tasnya tertinggal karena terburu-buru usai menunaikan salat.
Saat itu, istri dan anaknya sudah menunggu di dalam mobil.
Ia baru menyadari tasnya hilang setelah tiba di Bandar Lampung, lalu memutuskan kembali ke rest area KM 87 B.
Sebelum kembali, ia sempat menghubungi call center bank untuk memblokir kartu ATM miliknya.
Beruntung, tas tersebut berhasil ditemukan dan dikembalikan dalam kondisi utuh.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada petugas yang telah membantu mengamankan barang berharganya.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)