PROHABA.CO, ACEH TIMUR - Kasus pencurian meteran air di Kabupaten Aceh Timur berhasil diungkap pihak kepolisian.
Aksi pencurian meteran air yang sempat meresahkan warga Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, akhirnya berhasil dihentikan oleh aparat kepolisian.
Dua pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku utama diamankan setelah terbukti menggasak fasilitas air bersih milik warga di Desa Lhok Dalam.
Kapolsek Peureulak, AKP Syamsul Bahri SH, mengonfirmasi penangkapan dua tersangka berinisial AFF (25) dan MSA (21).
Keduanya merupakan warga setempat yang nekat memburu meteran berbahan tembaga demi keuntungan pribadi.
Ironisnya, aksi pencurian dilakukan dalam satu malam di tiga lokasi berbeda, tepatnya pada Minggu (22/03/2026) dini hari.
Korban dari aksi ini adalah Ir. Hasbuh, Samsuar, dan Nildawati, yang semuanya tinggal di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak.
Baca juga: Meteran Air Warga Dicuri, Kapolres Abdya Imbau Tingkatkan Kewaspadaan
Menurut Kapolsek, motif pencurian diduga karena pelaku mengincar material tembaga yang terdapat pada komponen meteran air.
“Pelaku menyasar meteran air milik warga dalam waktu yang hampir bersamaan.
Motifnya diduga mengincar material tembaga,” ujar AKP Syamsul Bahri, Kamis (26/03/2026).
Kasus ini terungkap berkat kejelian seorang warga bernama Faisal Fahmi.
Berawal dari laporan korban Nildawati, Faisal melakukan penelusuran hingga ke sebuah tempat penampungan barang bekas di Desa Bangka Rimung.
Di lokasi tersebut, ia menemukan barang bukti yang identik dengan milik korban.
Setelah menginterogasi pemilik usaha mengenai ciri-ciri penjual, jejak pelaku akhirnya terendus.
Baca juga: Farah Quinn Rayakan Lebaran di Arizona, Sajikan Makanan Khas Indonesia
Saat dikonfrontasi, AFF dan MSA tidak mampu mengelak dan mengakui perbuatannya yang telah menggasak meteran di tiga rumah tersebut.
Warga yang geram kemudian mengamankan kedua pelaku dan menyerahkannya ke Mapolsek Peureulak guna menghindari aksi main hakim sendiri.
Meski terlihat sepele, kehilangan meteran air ini menimbulkan kerugian materiil yang cukup besar bagi para korban.
Total kerugian dari tiga rumah ditaksir mencapai Rp 7,5 juta.
Barang bukti berupa tiga unit meteran air tembaga kini telah diamankan.
Kapolsek menegaskan bahwa kedua pelaku saat ini dititipkan di ruang tahanan Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini sedang kami dalami sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(Serambinews.com/Maulidi Alfata)
Baca juga: Video Asusila Diduga Libatkan Oknum Polisi Rote Ndao Viral di Medsos
Baca juga: Pencuri Kotak Amal Masjid Tertangkap Basah di Aceh Timur
Baca juga: Jelang Ramadhan, Dua Kerbau Ditembak Pencuri di Arongan Lambalek Aceh Barat