Jadwal SIM Keliling di Tangerang Raya Hari ini, Kamis 26 Maret 2026 : Berikut Daftar Lokasinya
Ahmad Tajudin March 26, 2026 12:01 PM

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut jadwal dan lokasi perpanjangan SIM Keliling di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten untuk perpanjangan SIM A maupun C hari ini, Kamis (26/3/2026).

Bagi Anda, warga Banten atau warga yang tinggal di wilayah Tangerang Raya, dan akan mengurus SIM, maka simak informasi berikut ini.

Anda bisa memanfaatkan layanan SIM keliling yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian sesuai daerah atau wilayah tempat tinggal Anda.

Surat Ijin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali dimulai dari tanggal penerbitan SIM, Jika melewati masa berlaku pemilik SIM harus membuat penerbitan SIM baru.

Baca juga: Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini, Kamis 26 Maret 2026 Naik atau Turun? Cek Daftarnya

SIM Keliling Kabupaten Tangerang

Hari ini Kamis 26 Maret 2026, layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang digelar di Pospol Telaga Bestari dan The Hervest Citra Raya (Bundaran 4).

Layanan SIM keliling di Kabupaten Tangerang dilaksanakan dari mulai hari Senin hingga Sabtu.

Layanan SIM keliling ini digelar ditempat berbeda-beda.

Layanan SIM keliling tutup pada hari Minggu maupun hari libur resmi lainnya.

Berikut 6 Lokasi serta waktu operasional layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang;

1. Senin layanan SIM Keliling dilaksanakan di Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi mulai pukul 07.00 WIB-13.00 WIB.

2. Selasa layanan SIM Keliling dilaksanakan di The Hervest Citra Raya (Bundaran 4) dan Pospol Kutabumi mulai pukul 07.00 WIB-13.00 WIB.

3. Rabu layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pospol Telaga Bestari dan Lobby Timur Mal Ciputra mulai pukul 07.00 WIB-13.00 WIB.

4. Kamis layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pospol Telaga Bestari dan The Hervest Citra Raya (Bundaran 4) mulai pukul 07.00 WIB-13.00 WIB.

5. Jumat layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pospol Telaga Bestari dan Mitra 10 Bitung Jaya mulai pukul 07.00 WIB-13.00 WIB

6. Sabtu layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pospol Telaga Bestari  dan Pasar Puri Samsat Pasar Kemis mulai pukul 07.00 WIB - 13.00 WIB

SIM Keliling Kota Tangerang

Pada hari Kamis 26 Maret 2026, layanan SIM keliling di Kota Tangerang digelar di dua lokasi yaitu Pasar Moderen Graha Raya Pinang dan MC Donald's Jatake.

Layanan SIM keliling di Kota Tangerang dilaksanakan dari mulai hari Senin hingga Sabtu, layanan SIM keliling tutup pada hari Minggu maupun hari libur resmi lainnya.

Bagi yang masa berlaku SIM sudah hampir habis, maka baiknya untuk segera melakukan perpanjangan dilayanan SIM keliling hari ini yang ada di Kota Tangerang.

Berikut Lokasi serta waktu operasional layanan SIM keliling Satlantas Polres Metro Tangerang Kota;
 
1. Senin layanan SIM Keliling dilaksanakan di Plaza Shinta Mal Karawaci dan Halaman Masjid Al Madinah CBD Ciledug mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.

2. Selasa layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pasar Moderen Graha Raya Pinang dan Plaza Shinta Mal Karawaci mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.

3. Rabu layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pasar Laris Taman Cibodas dan Pos Pinang mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.

4. Kamis layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pasar Moderen Graha Raya Pinang dan MC Donald's Jatake mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.

5. Jumat layanan SIM Keliling dilaksanakan di Metropolis Mal Town Square dan Pasar Laris Taman Cibodas mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.

6. Sabtu layanan SIM Keliling dilaksanakan di Samping MItra 10 Pasar Baru dan Burger King Larangan Ciledug mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.

SIM Keliling Kota Tangerang Selatan

Pada hari ini, Kamis 26 Maret 2026, layanan SIM keliling Tangerang Selatan digelar di Bintaro Plaza dan ITC BSD.

Bagi yang akan melakukan perpanjangan baik SIM A maupun C untuk dapat memanfaatkan layanan SIM keliling ini.

Satlantas Polres Tangerang Selatan membuka layanan selama 7 hari dari Senin hingga Minggu.

 
Bagi yang masa berlaku SIM sudah hampir habis, maka baiknya untuk segera melakukan perpanjangan dilayanan SIM keliling hari ini yang ada di Tangerang Selatan.

Berikut Lokasi serta waktu operasional layanan SIM keliling Satlantas Polres Tangerang Selatan; 

1. Senin layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pamulang Square mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB, dan ITC BSD mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB, serta buka kembali pada pukul 15 00 WIB-16.30 WIB.

2. Selasa layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pamulang Square mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB, dan buka kembali pada pukul 15 00 WIB-16.30 WIB, sedangkan ITC BSD dibuka pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.

3. Rabu layanan SIM Keliling dilaksanakan di Bintaro Plaza mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB, dan buka kembali pada pukul 15 00 WIB-16.30 WIB, sedangkan ITC BSD dibuka pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.

4. Kamis layanan SIM Keliling dilaksanakan di Bintaro Plaza mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB, dan buka kembali pada pukul 15 00 WIB-16.30 WIB, sedangkan ITC BSD dibuka pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.

5. Jumat layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pamulang Square mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB, dan buka kembali pada pukul 15 00 WIB-16.30 WIB, sedangkan ITC BSD dibuka pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.

6. Sabtu, layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pamulang Square mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB, dan buka kembali pada pukul 14 00 WIB-16.00 WIB, sedangkan ITC BSD dibuka pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.

7. Minggu layanan SIM Keliling dilaksanakan di Bintaro Plaza mulai pukul 08.00 WIB-10.00 WIB.

 

Persyaratan Perpanjangan SIM 

Bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM ada baiknya memperhatikan beberapa persyaratan yang harus dibawa sebelum mendatangi lokasi SIM keliling.

Adapun persyaratan yang wajib dibawa yaitu:

1. surat keterangan sehat,

2. surat keterangan psikologi,

3. fotocopy e-KTP, dan

4. membawa SIM lama.

Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016;

1. SIM A Rp80.000

2. SIM B I Rp80.000

3. SIM B II Rp80.00

4. SIM C Rp75.000

Alur Perpanjangan SIM;

1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis

2. Pemohon Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.

3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.

4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.

5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.

6. Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.

7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.