TRIBUNTRENDS.COM - Polemik mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) seolah tak pernah surut.
Salah satu yang cukup disorot adalah mengenai pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Banyak pemilik SPPG yang berlaku tidak sesuai, bahkan overacting.
Termasuk Hendrik Irawan, pemilik SPPG di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat berikut ini.
Ia menuai kontroversi imbas joget di media sosial.
Tak cuma itu, Hendrik juga pamer mendapat insentif Rp6 juta per hari.
Pada akhirnya kelakuan Hendrik sendirilah yang membawanya pada masalah.
Badan Gizi Nasional (BGN) menutup dapur MBG milik Hendrik untuk sementara waktu.
BGN juga mendesak Hendri untuk minta maaf ke publik.
Belakangan terkuak kalau ada beberapa kesalahan ketika tim BGN memeriksa dapur MBG-nya.
Apa saja kesalahan tersebut?
Baca juga: Hendrik Irawan Diam-diam Kelola 7 Dapur MBG Sekaligus, BGN Wanti-wanti: Ini Bukan Proyek Bisnis!
Seorang pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Hendrik Irawan, viral di media sosial (medsos) setelah dirinya berjoget-joget di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tidak hanya berjoget, Hendrik juga memamerkan dirinya mendapatkan insentif sebesar Rp 6 juta per hari dari MBG.
Badan Gizi Nasional (BGN) pun menyayangkan aksi Hendrik tersebut.
BGN telah menegur keras Hendrik yang dianggap overacting.
Kini, dapur MBG milik Hendrik sudah ditutup sementara atau di-suspend oleh BGN.
SPPG Hendrik kedapatan salah layout dan memiliki IPAL yang tidak sesuai.
Kepala BGN Dadan Hindayana menegur Hendrik Irawan. Dadan meminta Hendrik untuk segera minta maaf ke publik.
"Sudah kami tegur, dan sekaligus agar yang bersangkutan meminta maaf ke publik," ujar Dadan, kepada Kompas.com, Rabu (25/3/2026).
Dihubungi terpisah, Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menyebut, Hendrik sudah ditemui oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan BGN, dan ditegur keras.
Nanik menyebut, BGN menyayangkan aksi Hendrik yang berjoget di SPPG itu.
Baca juga: Hendrik Irawan Ratapi Penutupan Dapur MBG Pasca-Lebaran: Saya Sedih, Padahal Menu Selalu Terjaga
"Sudah ditegur keras. Yang jelas kami sangat menyayangkan dan kecewa dengan sikap mitra yang demikian," kata Nanik.
Nanik juga menyoroti Hendrik yang berjoget di dalam SPPG tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD).
Dia heran kenapa Hendrik bisa overacting sampai berjoget-joget seperti itu.
"Mengapa harus overacting seperti itu?" ujar dia.
Kini, SPPG milik Hendrik telah ditutup sementara atau di-suspend oleh BGN.
"Kebetulan setelah dicek dapurnya ternyata layout-nya salah. Dan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)-nya tidak benar, jadi kita suspend," imbuh Nanik.
MBG bukan bisnis, mitra jangan aneh-aneh
Nanik menegaskan SPPG bukanlah bisnis. Ia pun meminta agar semua mitra BGN tidak melakukan aksi aneh seperti Hendrik.
"Ini bukan bisnis ya. Ini adalah program pemerintah untuk mencerdaskan anak-anak. Bukan kemudian dilakukan seperti itu," ujar Nanik.
"Saya juga enggak suka, dia bikin konten lagi di dalam dapur yang tidak pakai APD, itu kan juga salah. Untuk pembelajaran yang lain,enggak usah mitra aneh-aneh," sambungnya.
Kemudian, Nanik membeberkan bahwa Hendrik ternyata memiliki tujuh SPPG. Hanya saja, enam di antaranya belum beroperasi, sedangkan satu lainnya bermasalah, sehingga di-suspend BGN.
"Saya dengar dia punya 7 dapur. Tapi, yang running baru satu yang sudah mulai. Yang lainnya belum running. Nanti yang lainnya enam kita awasi," ujar Nanik.
Baca juga: Menkeu Purbaya Tegaskan Inisiatif Kurangi MBG Jadi 5 Hari Seminggu Datang Langsung dari BGN
Kini, BGN menutup dapur SPPG milik Hendrik.
BGN menangguhkan atau melakukan suspend terhadap operasional dapur SPPG Hendrik sebagai buntut dari aksi joget yang viral belakangan ini.
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (PPG) Regional Bandung, Ramzi mengatakan, aksi joget-joget dengan latar dapur MBG dan menyebut mendapatkan Rp 6 juta per hari tersebut melanggar asas kepatutan di tengah kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
“Terkait aksi yang bersangkutan, ini sebenarnya lebih ke persoalan personal yang bersangkutan, soal moral personal,” ujar Ramzi saat dikonfirmasi, Rabu (25/3/2026).
Adapun persoalan Hendrik Irawan yang sengaja melaporkan warganet ke kepolisian bukan menjadi ranah BGN untuk ikut campur.
“Kami juga tidak tahu terkait Beliau yang melakukan pelaporan ke kepolisian, tetapi itu hak Beliau selaku warga negara. Namun, persoalan ini sebenarnya hanya terkait asas kepatutan saja,” kata Ramzi.
Padahal, KPPG sebelumnya sudah sempat mengingatkan agar mitra MBG menjaga etika sosial dan peka terhadap kondisi masyarakat.
“Kami sebelumnya sudah sempat mengingatkan ke yang bersangkutan karena memang sebelumnya ada banyak posting-an (joget-joget),” ucap Ramzi.
Atas viralnya aksi itu, BGN kemudian menyoroti dapur SPPG tersebut dan melakukan inspeksi dadakan ke lokasi.
Dari hasil inspeksi, BGN menemukan adanya pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh mitra tersebut lantaran tidak mengindahkan aturan pengelolaan limbah dapur SPPG.
Atas temuan itu, BGN memberikan sanksi dengan melakukan suspend atau penangguhan operasional dapur SPPG.
“Terkait di-suspend, dari hasil inspeksi yang dilakukan oleh direktur tawas, diketahui bahwa IPAL-nya belum memadai. Maka diambil keputusan untuk di-suspend,” ungkap Ramzi.
“Jadi joget-joget itu hanya asas moral, dari situ BGN ingin memastikan bagaimana kondisi di dapur dan benar saja ada temuan terkait IPAL yang tidak memadai,” kata dia.
Penutupan operasional dapur SPPG ini akan berlangsung selama mitra MBG menindaklanjuti temuan pelanggaran lingkungan berupa penyelesaian IPAL di dapur SPPG tersebut.
“Kalau terkait dengan IPAL, biasanya sepanjang IPAL-nya belum terselesaikan biasanya belum dicabut. Untuk mencabut suspend, biasanya ada permohonan dari mitra dengan bukti-bukti bahwa hasil temuan itu sudah ditindaklanjuti,” ujar dia.
(TribunTrends.com)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)