TRIBUNTRENDS.COM - Di tengah kekhawatiran terhadap potensi krisis energi global, pemerintah Indonesia mulai menyiapkan langkah antisipatif untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Salah satu kebijakan yang kembali dipertimbangkan adalah penerapan work from home (WFH) setelah periode Lebaran 2026.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa keputusan terkait penerapan WFH sebenarnya sudah ditetapkan.
Namun, pengumuman resminya akan disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
“Sudah diputuskan, nanti diumumkan, bukan saya yang ngomong, bukan saya (mengumumkan) nanti, Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto),” kata Purbaya.
Baca juga: Daftar Sektor Vital yang Dilarang WFH Usai Lebaran, Purbaya Targetkan Pangkas 20 Persen Konsumsi BBM
Menurut Purbaya, kebijakan WFH berpotensi mengurangi konsumsi BBM, meskipun besaran penghematannya masih dalam tahap perhitungan.
Namun, ia menilai dampak kebijakan ini tidak bisa dilihat dari sisi penghematan energi saja.
Justru, aktivitas ekonomi bisa meningkat seiring perubahan pola kerja masyarakat. Hal ini dinilai dapat berdampak positif terhadap dunia usaha dan penerimaan negara.
“Hemat saya mungkin enggak di sananya karena ekonomi aktifnya naik, bisnis naik cepat, konsumsi naik,” tuturnya.
"Tapi, kalau pajak saya juga naik, selaras dengan itu kan saya untung juga," tambahnya.
Dalam pembahasan yang berkembang, pemerintah mempertimbangkan skema WFH satu hari dalam sepekan.
Hari Jumat disebut sebagai salah satu opsi karena memiliki jam kerja yang relatif lebih pendek, sehingga dampak terhadap produktivitas dinilai lebih kecil.
“Kalau diliburkan kan yang dipilih yang berdampak paling kecil ke produktivitas, Jumat kan paling pendek jam kerjanya. Jadi loss ke produktivitas dianggap paling kecil,” imbuh Purbaya.
Meski demikian, belum ada kepastian apakah kebijakan ini akan bersifat wajib bagi sektor swasta atau hanya berupa imbauan. Purbaya menyebut sektor industri seperti pabrik kemungkinan tidak akan terdampak kebijakan ini.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa layanan publik yang bersifat esensial akan tetap berjalan normal meskipun kebijakan WFH diterapkan.
Ia menyebut pemerintah daerah sudah memiliki pengalaman dalam menerapkan sistem kerja jarak jauh, terutama saat pandemi COVID-19, sehingga dinilai siap menjalankan kembali kebijakan tersebut.
"No problem. Ya, pemda juga ada banyak pengalaman. Cuma mungkin karena daerah ini ada kepala daerah baru, nanti saya akan kasih penjelasan kepada mereka.
Hal-hal yang esensial seperti angkutan, kemudian yang melayani emergensi, rumah sakit, kebersihan harus tetap jalan," kata Tito.
Baca juga: WFH 1 Hari Sepekan Segera Diterapkan Habis Lebaran, Purbaya: Bisa Hemat Bensin 20 Persen per Hari!
Saat ini, pemerintah masih menunggu penyampaian resmi kepada Presiden sebelum kebijakan tersebut diumumkan secara luas kepada masyarakat.
Keputusan akhir nantinya akan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari efisiensi energi hingga dampaknya terhadap produktivitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.
***
(TribunTrends/Kompas)