Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu langsung melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap sejumlah pejabat, menyusul mencuatnya isu dugaan pungutan dalam pengisian jabatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (26/3/2026) siang.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, turun langsung melakukan klarifikasi bersama Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada Kamis (26/3) siang di ruang rapat BKD Provinsi Bengkulu.
Menurut Herwan, langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Bengkulu agar persoalan tersebut ditangani secara profesional dan transparan.
“Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami diminta menyelesaikan persoalan ini secara profesional. Bapak Gubernur menegaskan tidak ada pungli, tidak ada gratifikasi, apalagi yang berkaitan dengan jabatan. Semua harus sesuai prosedur. Hari ini oknum yang dimaksud kami panggil untuk dimintai keterangan,” ungkap Herwan saat ditanya wartawan di Komplek Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (26/3/2026) pukul 11.58 WIB.
Herwan hadir didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa.
Isu Dugaan Pungutan Jabatan
Isu yang beredar di media sosial menyebutkan adanya dugaan pungutan uang sebesar Rp50 juta hingga Rp100 juta yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Bidang SMA berinisial MS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.
Oknum tersebut disebut-sebut meminta sejumlah uang kepada beberapa guru dengan iming-iming jabatan kepala sekolah.
Bahkan, dalam informasi yang beredar, oknum tersebut juga diduga mencatut nama Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.
Selain itu, dugaan serupa juga muncul di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu.
Seorang oknum kepala bidang dikabarkan meminta uang hingga Rp80 juta dengan janji membantu pengisian jabatan eselon III.
Menanggapi hal tersebut, Herwan menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan integritas birokrasi.
“Kami tidak menginginkan adanya oknum yang memanfaatkan situasi ini. Jika terbukti, tentu akan diberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya, mulai dari hukuman disiplin ringan hingga berat sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Pemeriksaan dan Klarifikasi
Dalam proses klarifikasi tersebut, pemeriksaan terhadap pihak terkait dilakukan secara tertutup selama kurang lebih dua jam.
Oknum berinisial MS telah dimintai keterangan dengan didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zulhendri.
Sementara itu, di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, terdapat lima orang yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan, terdiri dari satu sekretaris dan empat kepala bidang.
Namun, pada pemeriksaan hari ini, baru sekretaris dan dua kepala bidang yang hadir, didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, Meri Sasdi Jantan.
Herwan menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap dua kepala bidang lainnya akan dilanjutkan pada Senin mendatang.
Selain itu, pemanggilan terhadap pihak lain yang dianggap terkait juga akan dilakukan.
Ia juga menegaskan bahwa pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dilakukan berdasarkan kompetensi dan kinerja, tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, maupun antargolongan (SARA).
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini