Sidang Perdana Kasus Korupsi Gubernur Riau Non Aktif di PN Tipikor Pekanbaru
Reka Alfa March 26, 2026 04:42 PM

- Sidang Perdana Gubernur Riau non aktif, Abdul Wahid digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (26/3/2026). Sidang pertama itu beragenda pembacaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terdakwa Abdul Wahid hadir dengan dua terdakwa lainnya yakni M Setiawan yang merupakan mantan Kepala Dinas PUPR Riau dan Dani M Nursalam tenaga ahli Gubernur Riau duduk hadir pada persidangan yang berlangsung pukul 09.30 WIB tersebut 

Sidang dipimpin Delta Tamtama SH MH (Wakil Ketua PN Pekanbaru), serta dua hakim Anggota Aziz Muslim SH dan Dr Edy Darma Putra SH MH. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.