Thailand Pangkas Masa Bebas Visa Demi Keamanan Negara
GH News March 26, 2026 05:09 PM
Jakarta -

Kementerian Luar Negeri Thailand mengusulkan pengurangan masa bebas visa bagi wisatawan asing. Kebijakan tersebut diambil menyusul kekhawatiran terkait potensi gangguan terhadap keamanan nasional.

Mengutip , Kamis (26/3/2026), Menteri Luar Negeri Thailand, Sihasak Phuangketkeow, menyatakan masa bebas visa dipangkas dari 60 hari menjadi 30 hari. Dia yakin perubahan tersebut tidak akan berdampak pada sektor pariwisata. Menurutnya, kebijakan itu justru diperlukan untuk memperketat pengawasan terhadap keberadaan warga asing.

Dia menyebut terdapat laporan yang menunjukkan adanya penyalahgunaan fasilitas bebas visa untuk kepentingan di luar tujuan wisata. Sihasak juga menyoroti peningkatan layanan kementeriannya.

Baginya percepatan proses penerbitan paspor dan perluasan pusat layanan sebagai langkah yang mendapat apresiasi. Layanan tersebut juga mencakup bantuan bagi warga Thailand yang kehilangan dokumen maupun barang pribadi.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri Thailand juga turut memprioritaskan perlindungan warga negara di tengah konflik di Timur Tengah. Hingga saat ini, lebih dari 1.000 warga Thailand telah menerima bantuan, termasuk proses evakuasi.

Wakil Menteri Luar Negeri Thailand, Vijavat Isarabhakdi, memaparkan empat fokus utama diplomasi yang berorientasi pada masyarakat. Fokus tersebut meliputi pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), penguatan jaringan kerja sama, serta penerapan standar etika.

Dia menekankan pentingnya respons cepat dalam menghadapi situasi darurat. "Komunikasi proaktif, penggunaan informasi yang efektif, dan koordinasi dengan berbagai lembaga sangat penting dalam mengurangi risiko dan meningkatkan kapasitas untuk menanggapi keadaan darurat guna memastikan penyampaian bantuan yang cepat bagi warga Thailand," kata Vijavat.

Saksikan Live DetikSore:
Muhammad Lugas Pribady
Jurnalis detikcom
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.