Eri Cahyadi Perketat Aturan Pendatang di Surabaya, RT RW Wajib Data
Cak Sur March 26, 2026 05:32 PM

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi atau Cak Eri, menginstruksikan seluruh elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak urbanisasi pasca Lebaran. Lonjakan pendatang ke Kota Pahlawan dinilai berpotensi menimbulkan persoalan sosial jika tidak diantisipasi sejak dini.

Sebagai kota terbesar kedua di Indonesia, Surabaya menjadi magnet utama warga untuk mengadu nasib.

Seiring arus balik Lebaran, tren peningkatan jumlah pendatang baru di Surabaya diprediksi akan terus terjadi secara signifikan.

Wali Kota Cak Eri menegaskan. bahwa peningkatan jumlah penduduk harus dibarengi dengan pengawasan ketat di tingkat bawah. Ia meminta RT dan RW bertindak sebagai garda terdepan dalam memantau dinamika penduduk di wilayah masing-masing.

Instruksi Khusus untuk RT dan RW

Cak Eri meminta para pengurus kampung tidak bersikap pasif. Pendataan terhadap pendatang baru menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban kota.

  • Melakukan pendataan setiap pendatang baru yang masuk ke lingkungan RT/RW.
  • Memastikan pendatang memiliki tujuan yang jelas dan jaminan pekerjaan.
  • Mewajibkan penghuni rumah kos atau kontrakan untuk melapor ke pengurus setempat.
  • Mengecek kelengkapan administrasi kependudukan meski pendatang belum ber-KTP Surabaya.

“Maka saya mohon kepada RT dan RW, jika ada yang masuk ke Surabaya, tolong diperiksa. Pastikan apakah memiliki pekerjaan atau tidak. Pastikan juga identitasnya dilaporkan,” tegas Cak Eri.

Tantangan Lapangan Kerja dan Penduduk

Berdasarkan data kependudukan, jumlah penduduk Kota Surabaya hingga 2024 telah mencapai 3.018.022 jiwa. Angka yang besar ini menuntut ketersediaan lapangan kerja yang memadai agar tidak memicu masalah kemiskinan baru.

Di sektor ketenagakerjaan, jumlah angkatan kerja usia 15 tahun ke atas pada 2024 tercatat mencapai 1.624.822 jiwa. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang berada di angka 1.569.714 jiwa.

Cak Eri menambahkan, langkah pengetatan ini bukan bertujuan untuk membatasi hak warga pindah ke Surabaya. Namun, hal ini murni dilakukan demi menjaga kondusivitas kota, dan mencegah munculnya titik-titik kumuh atau potensi kriminalitas akibat pengangguran.

Konteks Urbanisasi Surabaya

Surabaya mencatatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang tinggi, yang menjadi daya tarik utama urbanisasi. Namun, Pemerintah Kota Surabaya juga fokus pada program pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan UMKM dan padat karya untuk menyerap tenaga kerja lokal.

Secara historis, lonjakan penduduk pasca Lebaran di Surabaya sering kali berujung pada peningkatan beban sektor informal.

Oleh karena itu, integrasi data antara pengurus RT/RW dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terus diperkuat melalui aplikasi digital.

Tips Bagi Pendatang Baru di Surabaya

Bagi Anda yang baru tiba atau berencana menetap di Surabaya pasca Lebaran, berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Segera melapor ke ketua RT atau RW setempat dalam waktu 1x24 jam setelah kedatangan.
  • Siapkan dokumen identitas diri (KTP asal) dan surat keterangan pindah jika berencana menetap lama.
  • Pastikan Anda sudah memiliki kepastian tempat tinggal dan pekerjaan agar tidak mengalami kendala administratif di kemudian hari.
  • Gunakan layanan aplikasi Sayang Warga atau Sipampir untuk mempermudah pelaporan kependudukan secara mandiri.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.