Dugaan Tarif Nuthuk, Dinas Pariwisata Bantul Bakal Klarifikasi Warung Pantai Depok dan Parangtritis
Yoseph Hary W March 26, 2026 06:02 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Baru-baru ini ramai di media sosial, wisatawan di Pantai Depok, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, jadi korban 'tarif nuthuk' atau dikenakan tarif tidak wajar usai makan di salah satu warung pantai tersebut. 

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Saryadi, mengaku baru mengetahui kabar itu usai dikonfirmasi oleh wartawan. Ia pun sempat mengklik tautan postingan viral itu, namun ternyata unggahan sudah dihapus.

"Terus saya cek di sosial media, ternyata kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan," katanya, saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (26/3/2026).

Akan klarifikasi

Kendati demikian, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada pihak rumah makan dan pengelola Pantai Depok terkait kejadian itu. Itu dilakukan untuk mengetahui kebenaran kejadian dan harga makanan yang dijual pihak rumah makan.

"Kita tidak bisa justifikasi, itu nuthuk atau enggak. Karena saya tidak tahu standar harga yang dicantumkan itu. Jadi, nanti kami cek ke warung dan pengelola di Depok. Harga segitu wajar atau tidak," ucap Saryadi.

Ia pun mengaku tidak hafal secara persis terkait harga di lokasi tersebut. Namun, untuk harga kuliner seafood, kata Saryadi, tergolong cukup mahal. Maka, proses pengecekan akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Tapi di kasus itu kan itu, pihak rumah makan ada memberi kuitansinya. Jadi jelas. Saya kira itu sudah transparan. Untuk kategori mahal atau tidak, ya nanti kita cek di sana apakah harga wajar atau tidak," urainya.

Kelapa muda Rp40 ribu

Selain itu, ia juga menanggapi adanya salah satu wisatawan di Pantai Parangtritis yang dikenakan harga minuman kelapa muda atau degan tidak wajar. Di mana, wisatawan itu mengaku membeli degan dengan harga Rp40 ribu.

"Kita sebenarnya sudah membuat edaran kepada pelaku usaha untuk mencantumkan harga. Ya nanti kami evaluasi habis masa libur Lebaran ini. Karena, banyak masukan yang perlu kita tindak lanjuti," paparnya.

Terpisah, Lukman (31), warga Pacitan, Jawa Timur, mengaku menjadi korban penjualan minuman kelapa muda di Pantai Parangtritis pada momen libur Lebaran Idulfitri 2026 ini. Ia pun menceritakan kronologi kejadian tersebut.

"Awalnya, saya random pilih tempat minum karena mau mampir ke Pantai Parangtritis. Saya datang sendiri dan beli satu minuman kelapa muda di salah satu warung di Pantai Parangtritis," ujarnya.

Usai minum dan hendak mau membayar, tiba-tiba ia harus membayar Rp40 ribu. Padahal, beberapa waktu lalu, ia membeli satu minuman kelapa muda di warung Pantai Parangtritis hanya Rp20 ribu.

"Lha kok harganya naik dua kali lipat? Di sana enggak ada papan informasi harga dan dari awal harga tidak disampaikan oleh penjual. Jadi saya baru tahu ketika sudah selesai minum dan mau membayar," ungkapnya.

Ia pun menduga, harga Rp40 ribu yang dipatok oleh pemilik warung itu dikarenakan duduk di tikar. Sebab, di warung itu tidak ada tempat duduk, sehingga Lukman mengaku tidak mengetahui kalau itu disewakan.

"Mungkin 40 ribu itu sekalian sama tikar yang saya pakai duduk, tapi kan saya enggak tahu kalau itu disewakan. Saya mikirnya tikar itu fasilitas dari penjualnya, karena tidak ada kursi jadi ya duduk di tikar depan penjualnya itu. Tapi penjualnya enggak bilang kalau tikarnya disewakan," tandasnya.(nei)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.