TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pasca insiden jatuhnya Anak Buah Kapal (ABK) speedboat Habibie Express rute Tana Tidung-Tarakan, Kalimantan Utara, Operasional kapal tersebut dihentikan sementara waktu.
Penghentian ini dilakukan menyusul proses penyelidikan yang masih berjalan, serta sejumlah tahapan evaluasi yang harus diselesaikan sebelum izin Operasional kembali diberikan.
Kepala Wilayah Kerja Sesayap Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan, Herman Setiawan mengatakan, penghentian operasional tersebut merupakan bagian dari prosedur yang harus dilakukan pasca terjadinya kecelakaan.
“Ini kan habis kecelakaan, tidak mungkin langsung beroperasi, apalagi sampai ada yang meninggal dunia. Harus diselesaikan dulu permasalahannya,” ujar Herman Setiawan kepada TribunKaltara.com, Kamis (26/3/2026).
Baca juga: Korban Dinyatakan Hilang, Pencarian ABK Speedboat Jatuh di Sungai Sesayap Tana Tidung Resmi Ditutup
Herman Setiawan menjelaskan, saat ini proses penyelidikan masih dilakukan oleh pihak kepolisian, mengingat insiden tersebut masuk dalam ranah pidana karena adanya korban meninggal dunia.
Menurutnya, hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar bagi KSOP Tarakan untuk menentukan langkah selanjutnya terkait Operasional speedboat tersebut.
“Kalau memang hasil penyelidikan dari kepolisian tidak ditemukan adanya pidana, maka akan diserahkan ke kita di KSOP Tarakan. Tugas kita memastikan dan mengecek kembali, salah satunya fasilitas speedboat itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Herman menyampaikan bahwa tidak hanya aspek fasilitas yang akan diperiksa, namun juga kelengkapan kru atau ABK menjadi perhatian utama sebelum operasional kembali diizinkan.
Ia menegaskan, tanpa kelengkapan ABK yang sesuai, kapal tidak dapat dioperasikan karena tidak memenuhi persyaratan keselamatan pelayaran.
Baca juga: 6 Hari Pasca ABK Jatuh di Sungai Sesayap, Korban Belum Ditemukan, Area Pencarian Diperluas
“Kalau sudah ke kita, pastinya kita juga akan periksa motorisnya. Otomatis ke profesi, di mana motorisnya untuk sementara juga tidak bisa melakukan pekerjaan hingga waktu yang ditentukan,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait proses pencarian korban, diketahui Tim Basarnas Tarakan telah resmi menghentikan operasi pencarian pada Rabu (25/3/2026).
Meski demikian, pihak KSOP Tarakan tidak mempermasalahkan apabila keluarga korban masih ingin melanjutkan pencarian secara mandiri.
“Tidak ada salahnya kalau pihak keluarga tetap mau mencari, silakan. Namanya kita sedang berupaya, jadi tidak masalah, walaupun teman-teman Tim SAR kemarin sudah kembali,” pungkasnya.
(*)
Penulis : Rismayanti