SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menekankan pentingnya efisiensi anggaran dalam setiap pengadaan program pemerintah daerah.
Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengungkapkan, pihaknya telah memberikan sejumlah masukan agar proses pengadaan barang dan jasa tidak menggunakan harga tertinggi, melainkan mengedepankan prinsip efisiensi dan kewajaran harga.
“Kami sudah beri masukan, agar dalam pengadaan itu jangan mengambil harga maksimum."
"Kalau bisa diambil yang paling efisien, paling terjangkau, tapi tetap masuk akal,” ujar Amithya Ratnanggani Sirraduhita kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (26/3/2026).
Menurut dia, meski terdapat kenaikan harga dalam beberapa komoditas, hal tersebut harus tetap dalam batas kewajaran.
DPRD, kata Amithya, akan terus mencermati setiap kebijakan anggaran agar tidak terjadi pemborosan.
Ia mengibaratkan pengelolaan anggaran daerah seperti mengatur keuangan rumah tangga yang harus siap menghadapi potensi guncangan ekonomi, terlebih di tengah adanya penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat.
Baca juga: Terkait Wacana WFH untuk Hemat BBM, Pakar UB Malang Ingatkan Layanan Publik Jangan Sampai Loyo
“Kalau kita terus tidak efisien, itu akan berat. Apalagi tahun ini ada penyesuaian APBN. Maka kita harus siap dengan berbagai potensi ekonomi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Amithya menegaskan bahwa DPRD tidak menyoroti aspek pelanggaran hukum, melainkan lebih kepada rasionalitas dalam penentuan harga.
Ia berharap setiap pengadaan dapat dilakukan dengan pertimbangan matang.
“Bukan soal dikorupsi atau tidak, tapi jarak harga itu harus masuk akal. Kalau ada yang lebih murah dan kualitasnya sama, kenapa harus ambil yang lebih mahal,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga memberikan catatan terhadap sejumlah program, termasuk yang berpotensi menggeser anggaran dari sektor lain, seperti program RT Berkelas. Meski demikian, ia menegaskan bahwa fokus utama tetap pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Yang paling esensial itu pelayanan publik harus maksimal. Itu yang kami dorong,” pungkasnya.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat telah mengaku telah menerima informasi perihal desakan untuk melakukan efisiensi. Dijelaskan Wahyu, kamus usulan di tahun pertama program RT berkelas masih mengacu pada pelaksanaan Musrenbang tahun sebelumnya.
“Masih mengacu tahun sebelumnya, selanjutnya memang akan kami sesuaikan dengan kebutuhan di lapangan,” katanya.
Wahyu mengatakan, sejauh ini rencana pelaksanaan Program RT berkelas sesuai dengan perencanaan awal. Bahkan rencananya dalam waktu dekat ini anggaran yang telah dialokasikan akan dicairkan.
Baca juga: Capaian Belanja Daerah Pemkab Malang 2025 Sebesar Rp 4,74 Triliun, Prioritaskan Pembangunan Daerah
Wahyu Hidayat menjelaskan, pengadaan meja dan kursi telah ditinjau kembali. Peninjauan kembali ini berkaitan dengan banyaknya RT yang masih belum memiliki tempat penyimpanan barang.
Namun tidak semua usulan pengadaan kursi dan meja ditinjau. Ada beberapa RT yang masih ditampung usulan meja dan kursinya.
Di sisi lain, Wahyu juga menekankan agar program RT Berkelas betul-betul bisa menjawab kebutuhan masyarakat.
"Maka kami cocokan kembali terkait dengan usulan-usulan program kegiatan yang lain," lanjutnya.
Di tempat terpisah, Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu mengatakan, bahwa harga yang dicantumkan dalam kamus usulan adalah harga tertinggi.
Penetapan harga tersebut tidak mengacu pada harga pasaran saat ini, melainkan mengikuti ketentuan standar harga satuan.
"Kami mengikuti standar harga satuan," ujar Dwi.
Dengan penetapan harga tertinggi itu, usulan harga bisa mengambil harga di bawahnya. Penentuan harga tertinggi untuk membatasi nilai yang diusulkan oleh warga.
Dwi menjelaskan, selain pengadaan barang, juga terdapat program-program yang disediakan untuk penanganan banjir dalam Program RT Berkelas.
Program tersebut seperti pengadaan sumur resapan, pengadaan biopori dan pembangunan gorong-gorong.
"Jadi bisa saja harganya di bawah harga maksimal," kata Dwi.