Dugaan Kasus KDRT di Tapin Utara, Ibu 4 Anak Babak Belur Dihajar Suami, Korban Juga Disulut Rokok
Ratino Taufik March 26, 2026 07:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Aksi dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin. 

Korban, seorang ibu rumah tangga dengan empat anak  mengalami luka serius hingga harus mendapatkan perawatan medis. 

Kakak korban, Eka Yulia Putri, menceritakan kronologi saat dirinya mengevakuasi sang adik dari tangan pelaku.

Peristiwa memilukan itu terjadi saat lebaran Idulfitri di rumah kontrakan korban di Kecamatan Tapin Utara. 

Menurut penuturan Eka Yulia Putri, ia mendapat kabar dari keponakannya yang meminta pertolongan karena ibunya diduga dianiaya oleh suaminya.

“Saat itu anaknya yang pertama minta tolong. Kami langsung ke rumah untuk melihat kondisi korban,” ujar Eka.

Setibanya di lokasi, Eka mengaku mendapati adiknya dalam kondisi mengenaskan. 

Korban terlihat babak belur dengan luka di beberapa bagian tubuh. 

“Waktu kami lihat, korban sudah babak belur, mulutnya berdarah,” ungkapnya, Kamis (26/3/2026). 

Tak hanya itu, korban juga diduga mengalami penyiksaan dengan cara disulut rokok oleh pelaku.

“Ada bekas disulut rokok di tubuhnya,” tambah Eka.

Baca juga: Tusuk Teman Karena Tersinggung, Warga Daha Selatan HSS Diringkus di Paramasan Bawah Banjar

Melihat kondisi tersebut, pihak keluarga langsung mengevakuasi korban dari rumah dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

“Kami langsung bawa korban keluar dari rumah dan melapor ke polisi,” katanya.

Saat ini, korban telah mendapatkan penanganan medis. 

Selain luka fisik, kondisi psikologis anak-anak korban juga turut menjadi perhatian keluarga.

“Anak-anaknya melihat langsung kejadian itu, jadi mereka trauma, sering menangis dan ketakutan,” jelas Eka.

Korban juga menjalani pengobatan lanjutan, termasuk pemeriksaan ke poli THT di Kandangan karena mengalami gangguan akibat kekerasan yang dialami.

“Kami fokus pada pemulihan korban dulu, baik fisik maupun mental,” ujarnya.

Pihak keluarga berharap aparat kepolisian segera memproses laporan tersebut dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.

“Kami dari keluarga menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya,” tegas Eka. 

Sementara itu, kasus dugaan KDRT itu juga mendapatkan perhatian dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tapin.  

"Hari ini korban KDRT dari UPTD melakukan layanan pendampingan pemeriksaan psikologi ke rumah sakit, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan," ujar Kepala UPTD PPPA DP3A Tapin, H Hermunas Noor. 

(Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid) 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.