TRIBUN-MEDAN.com - Bocah 9 tahun dibanting guru ngaji di musala wilayah Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Guru ngajinya yang biasa dipanggil kiai marah gegara mobilnya lecet dibikin oleh korban.
Korban inisial MFR tak sengaja menggores mobil kiai.
Orang tua korban melihat kondisi anaknya sudah dalam kondisi memprihatinkan.
Orang tua korban membawa kasus ini ke ranah hukum.
Ayah korban, S, mengatakan peristiwa itu diketahui setelah anaknya mengadu usai buka puasa pada Kamis (19/3/2026).
Saat itu, korban mengaku telah dibanting oleh ustaz yang mengajarinya mengaji.
“Setelah buka puasa, anak saya bilang kalau dibanting oleh ustaznya. Dia juga bilang ada videonya. Setelah sekitar setengah jam, videonya ditunjukkan dan ternyata kejadiannya cukup parah,” katanya, Selasa (24/3/2026) dikutip dari TribunJatim.com.
Baca juga: Cuaca di Sumut Cukup Panas, Ini Penyebabnya Kata BMKG
Baca juga: Puluhan Warga Serbu SPPG Medan Kota, Protes Perekrutan Relawan Dapur
Setelah melihat video tersebut, istrinya kemudian mendatangi musala tempat anaknya mengaji untuk meminta klarifikasi kepada pelaku.
Menurut penjelasan yang diterima keluarga, pelaku mengaku emosi karena korban tidak sengaja menggores mobil milik kiai pemilik musala.
“Istri saya menanyakan apa salah anak saya sampai diperlakukan seperti itu. Katanya karena anak saya melecetkan mobil milik kiai. Padahal waktu itu banyak anak-anak dan kejadian itu tidak disengaja,” ujar ayah korban.
Ia menambahkan, pihak keluarga sempat menerima kedatangan pelaku yang datang untuk meminta maaf sehari setelah kejadian.
Namun, keluarga tetap memutuskan melaporkan kasus tersebut ke polisi karena menilai tindakan pelaku sudah berlebihan.
“Kalau menegur atau mendidik anak seharusnya tidak dengan cara seperti itu. Keluarga sepakat tetap melaporkan karena ini sudah terlalu parah,” tambahnya.
Penyelidikan
Kasat PPA-PPO Polres Probolinggo Kota, AKP Rini Ifo Nila Krisna, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap anak tersebut.
Ia mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus tersebut.
“Ini merupakan dugaan penganiayaan terhadap anak yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Sat PPA-PPO Polres Probolinggo Kota. Prosesnya masih berjalan dan akan terus kami dalami,” ujarnya.
Dari keterangan awal korban, peristiwa bermula saat korban mengeluarkan sepeda dan tidak sengaja menggores kendaraan milik kiai yang merupakan pemilik musala tempat mereka mengaji.
Kendaraan tersebut kemudian diketahui oleh ustaz yang mengajar di musala tersebut. Pelaku diduga emosi dan membanting korban.
“Mobil itu milik kiai pemilik musala yang saat ini sedang menjalankan ibadah umrah,” kata Nila.
(*/tribun-medan.com)