Tribunlampung.co.id, Subang - Seorang saksi mata bernama Ujang Suhana menceritakan mulanya ia menemukan jenazah Ani Anggraeni (47), di warung remang-remang di kawasan Subang.
Ani yang merupakan pemilik warung remang-remang tersebut, diduga menjadi korban pembunuhan lantaran saat ditemukan sudah tak bernyawa dan dalam kondisi telah mengeluarkan bau busuk menyengat.
Ujang menemukan jenazah Ani di warungnya di wilayah Pantura, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, pada Selasa (24/3/2026) malam.
Warga Tasikmalaya itu diduga telah meninggal lebih dari satu hari.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunJabar.id, Ujang mengatakan, dirinya awalnya diminta seorang pemandu lagu untuk mengecek warung tersebut.
Baca juga: Nyawa Pemilik Warung Remang-remang Melayang Seusai Tolak Ajakan Berhubungan Sopir
"Saya lihat pintu tertutup tapi lampu dan TV masih nyala. Terus mencium bau tidak sedap, akhirnya saya lapor polisi," ucapnya.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan, pelaku berinisial AR (44) berhasil diamankan pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di wilayah Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.
"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergis Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang bersama Ditreskrimum Polda Jawa Barat serta dukungan Polres Bogor," ujar Dony saat konfrensi pers di Mapolres Subang, Kamis (26/3/2026).
Petugas dari Polsek Patokbeusi bersama tim Inafis Polres Subang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku merupakan pelanggan yang kemudian ikut bekerja di tempat usaha korban.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (21/3/2026) pagi.
Saat itu, pelaku mendatangi korban yang berada di kamar mandi dan mengajaknya berhubungan intim. Namun ajakan tersebut ditolak.
Kapolres menyebutkan, penolakan korban yang menganggap hubungan mereka seperti saudara memicu emosi pelaku.
Dalam kondisi marah, lanjut Dony, pelaku mengambil balok kayu dan memukul kepala korban dari belakang secara berulang hingga korban tak berdaya.
"Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat trauma tumpul di bagian kepala yang menyebabkan perdarahan fatal," katanya.
Tak hanya menghilangkan nyawa korban, Dony mengatakan, pelaku juga membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban.
Di antaranya dua unit ponsel, uang tunai, jam tangan, tas berisi identitas, serta sepeda motor.
Motor milik korban bahkan sempat digadaikan oleh pelaku di wilayah Cikarang Utara, Bekasi, seharga Rp3,5 juta.
Setelah itu, pelaku melarikan diri ke wilayah Bogor hingga akhirnya berhasil diringkus polisi.
AKBP Dony menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kejahatan, terutama yang mengancam nyawa dan harta benda masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan," ucapnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta menelusuri barang bukti tambahan.