Dilerai Saat Cekcok dengan Ibu Kandung, Pemuda di Desa Pihanin Raya HSS Habisi Nyawa Ayah Tiri
Ratino Taufik March 26, 2026 10:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Cekcok dengan ibu kandung lantaran saat meminta uang namun tidak diberikan, Seorang pemuda di Desa Pihanin Raya, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), tega menghabisi nyawa ayah tirinya.

Peristiwa berdarah yang terjadi Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 11.15 Wita tersebut, berawal saat tersangka Jikri (41) mendatangi Hadariah (56) ibunya, untuk meminta uang. Namun permintaan tersebut tidak bisa dipenuhi oleh Hadariah.

Jikri yang saat itu dibawah pengaruh minuman keras kemudian cekcok dengan ibunya. Pahri (41) yang merupakan ayah sambung dari tersangka Jikri kemudian keluar dari dalam kamar untuk melerai, seraya mengingatkan Jikri untuk tidak melawan orangtua.

Pahri sempat berucap meminta korban lebih baik menghadapi dirinya saja.

Mendengar ucapan Pahri tersebut , Jikri langsung naik pitam dan merasa ditantang. Ia kemudian mengeluarkan sebilah sajam dari balik bajunya dan langsung mengejar korban Pahri. 

Baca juga: Ibu Korban Minta Pelaku Penusukan di Jembatan Desa Banjarbaru Daha Selatan HSS Dihukum Berat

“Korban melarikan diri sampai ke depan rumah, tetapi berhasil diterjang pelaku. Saat itu, pelaku menusukkan sajam beberapa kali ke tubuh Pahri dan menyebabkan luka hingga meninggal dunia, usai sempat mendapatkan penanganan medis," ungkap Kapolres HSS AKBP Awaluddin Syam, saat menggelar Konferensi Pers di Aula Amandit, Mapolres HSS, Kamis (26/3/2026) siang.

Korban Pahri mengalami luka tusukan di dada kiri samping, lengan atas sebelah kiri, dan bagian kepala tepatnya pada ubun-ubun sebelah kiri. Semua disertai pendarahan aktif.

Berdasarkan catatan medis, luka fatal pada dada kiri bagian samping, diduga mengenai organ vital jantung, sehingga menyebabkan perdarahan dan gangguan fungsi vital tubuh.

Penangkapan terhadap tersangka Jikri dilakukan pihak Polsek Daha Selatan di rumah orang tuanya, tidak lama usai kejadian. 

“Begitu kejadian, petugas kepolisian berhasil langsung membekuk pelaku, ia tidak sempat melarikan diri. Saat kejadian, tersangka ini masih dalam kondisi pengaruh minuman alkohol (gaduk),” ungkapnya. (Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.