Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Laporan La Darman terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buru mulai menunjukkan perkembangan.
Ketua Tim Kepegawaian, Iksan Taufik, mengatakan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Maluku telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyurati Biro SDM Kemenag RI.
“Saat ini kami masih menunggu hasil dari biro pusat,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (26/3/2026).
Baca juga: Laporan Dugaan Kecurangan PPPK Kemenag Buru Masuk Tahap Lanjut, Hasil Menunggu Keputusan Pusat
Baca juga: Kadis Perindag Maluku Ajak Warga Belanja di Dalam Pasar Mardika, Siap Tertibkan Pedagang Luar
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan kemungkinan akan diumumkan secara bersamaan dengan kasus serupa di sejumlah daerah lain di Indonesia.
“Informasi terakhir, pengumuman akan dilakukan bersama dengan permasalahan dari provinsi lain,” tambahnya.
Meski demikian, Iksan belum dapat membeberkan detail hasil pemeriksaan, karena seluruh kewenangan penyampaian berada di pihak pusat.
“Untuk hasil nanti akan diumumkan langsung oleh pusat,” tegasnya.
Publik kini menantikan keputusan Kemenag RI terkait dugaan pelanggaran tersebut, dengan harapan proses berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum.
Hal ini dilakukan karena merasa belum ditindaklanjuti pengaduannya oleh Kanwin Kemenag Maluku pada 9 Juli 2025 lalu.
Laporan pengaduan yang dilayangkan terkait dugaan kecurangan dalam proses seleksi PPPK Kemenag Kabupaten Buru tahap I dan II yang diikutinya.
Dengan total jumlah terlapor 15 orang.
Pada tahap I sebanyak delapan orang dan tahap II tujuh orang. (*)