WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Luka yang ditinggalkan cairan asam kuat itu bukan sekadar mengelupas kulit, tapi juga menyisakan trauma psikis yang mendalam bagi Andre Yunus.
Wakil Koordinator KontraS ini kini tengah berjuang melewati masa-masa paling kritis dalam hidupnya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Kamis (26/3/2026), jajaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyambangi RSCM untuk menggali informasi komprehensif terkait penanganan medis sang aktivis.
Baca juga: Investigasi TAUD, Jumlah Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Disebut Tidak Hanya 4 Orang
Hasilnya memilukan; Andre diprediksi membutuhkan waktu hingga dua tahun untuk bisa pulih sepenuhnya.
Bukan Sekadar Air Keras Biasa
Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, menegaskan bahwa Andre bukan sekadar disiram "air keras" dalam pengertian populer, melainkan zat kimia asam kuat.
Cairan jahanam ini telah merusak 24 persen bagian tubuh korban, mencakup area wajah, dada, tangan, hingga mata.
"Fokus pemulihan akan dilakukan dalam enam bulan ini. Operasi akan terus berlanjut dan diperkirakan berlangsung 6 bulan sampai 2 tahun ke depan untuk pemulihan 100 persen luka bakarnya," ungkap Saurlin dengan nada berat di Senen, Jakarta Pusat.
Dampak yang paling dikhawatirkan saat ini adalah kondisi penglihatan Andre.
Komisioner Pramono Ubaid menjelaskan bahwa tim dokter masih melakukan analisis perkembangan kondisi mata korban yang hingga kini masih dalam tahap evaluasi ketat.
Menatap dari Balik Jendela Kaca
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menceritakan momen haru saat memantau kondisi Andre.
Karena protokol medis yang sangat ketat untuk mencegah infeksi pada luka bakar, tim hanya bisa melihat Andre dari balik jendela kaca.
Di sana, yang terlihat bukan hanya perban, tapi juga bayang-bayang trauma psikis yang hebat.
"Informasinya sangat mendalam terkait dampak medis dan psikologis. Penjelasan jangka panjang ini sangat penting bagi kami untuk menyusun rekomendasi perlindungan korban ke depan," ujar Anis.
Kepastian Biaya dan Perlindungan
Satu titik terang di tengah duka ini adalah kepastian biaya pengobatan.
Komnas HAM memastikan bahwa seluruh penanganan medis intensif yang diterima Andre di RSCM sepenuhnya telah di-cover oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca juga: Pakar Ungkap Kejanggalan Keterlibatan BAIS TNI di Penyiraman Air Keras
“Alhamdulillah, pembiayaan di-cover LPSK. Tindakan medis sejauh ini sudah sangat baik dan intensif untuk memastikan kondisi korban tetap stabil,” tambah Pramono Ubaid.
Kasus yang menimpa Andre Yunus ini bermula pada Jumat (13/3/2026) lalu, sesaat setelah ia menghadiri sebuah acara podcast.
Serangan mendadak oleh orang tidak dikenal itu kini menjadi perhatian serius negara, mengingat dampaknya yang permanen dan merusak masa depan sang aktivis.
Kini, publik menunggu keadilan ditegakkan seadil-adilnya, sembari berharap Andre Yunus mampu memenangkan pertarungan panjang melawan rasa sakit yang menyayat tubuh dan jiwanya.