TRIBUNMANADO.CO.ID, Sangihe - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut) mulai menyesuaikan penerapan sistem kerja fleksibel berupa Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), mengikuti kebijakan yang diarahkan pemerintah pusat.
WFA merupakan pola kerja yang memungkinkan pegawai menjalankan tugas dari berbagai lokasi, tidak harus di kantor, seperti dari rumah atau tempat lain yang mendukung produktivitas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sangihe, Melanchton Harry Wolff, menjelaskan bahwa penerapan kebijakan ini tetap berpedoman pada aturan berjenjang dari pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah.
Ia menegaskan, meski ada penyesuaian sistem kerja, pelaksanaan tugas pemerintahan tetap harus berjalan normal.
Menurutnya, tidak semua instansi bisa menerapkan WFA secara penuh.
"Perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap wajib menugaskan pegawainya bekerja di kantor," kata Sekda Rabu (25/3/2026) pagi.
Sementara itu, instansi yang tidak memberikan layanan langsung kepada publik diberikan fleksibilitas dalam menentukan lokasi kerja, selama kinerja tetap terjaga.
“Instansi pelayanan publik tetap ada yang bertugas di kantor. Namun untuk instansi yang tidak langsung melayani masyarakat, tetap bekerja, tetapi bisa menyesuaikan lokasi kerja,” jelasnya.
Selain itu, pelaksanaan sistem kerja ini juga kembali menyesuaikan dengan jadwal kerja normal setelah berakhirnya kebijakan khusus selama bulan Ramadan.
Kebijakan WFA ini, lanjutnya, bukan sekadar langkah darurat, melainkan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam mendorong efisiensi, terutama dalam penggunaan energi.
Ia menilai konsep kerja fleksibel sebenarnya sudah lama menjadi wacana dan kini mulai diuji penerapannya sebagai model kerja baru di lingkungan pemerintahan.
Dengan berkurangnya aktivitas di kantor, penggunaan listrik seperti pendingin ruangan dan penerangan diharapkan dapat ditekan, sehingga berdampak pada efisiensi anggaran.
“Saya kira ini bukan kondisi darurat, tapi strategi untuk masa depan. Ini bisa menjadi semacam pilot project, apakah pola pemerintahan bisa berjalan tanpa harus selalu bekerja di kantor,” ungkapnya.
Menurutnya, konsep bekerja dari mana saja sebenarnya bukan hal baru, melainkan sudah menjadi wacana sebelumnya.
“Di kantor itu ada penggunaan energi seperti AC, lampu, dan lainnya. Dengan pola kerja fleksibel, diharapkan ada efisiensi,” katanya.
Namun demikian, pengawasan tetap menjadi kunci agar tujuan utama kebijakan ini benar-benar tercapai, khususnya dalam menekan mobilitas pegawai dan penggunaan bahan bakar.
Pemerintah daerah juga berencana melakukan evaluasi pada semester pertama untuk melihat dampak kebijakan tersebut, baik dari sisi anggaran, produktivitas, maupun kualitas pelayanan publik.
Hasil evaluasi itu nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah kebijakan ke depan, termasuk perencanaan keuangan daerah.
Di sisi lain, pemerintah menyadari bahwa kebijakan ini tidak sepenuhnya berdampak pada semua sektor, terutama pekerja informal yang tidak bisa menerapkan sistem kerja jarak jauh.
Meski ruang intervensi pemerintah terbatas, upaya mencari solusi tetap akan dilakukan melalui pembahasan teknis dengan instansi terkait.
Selain ASN, pemerintah juga berencana memberlakukan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) kepada karyawan swasta setelah libur Lebaran 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas terganggunya pasokan serta tingginya harga minyak dunia imbas konflik di Timur Tengah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan aturan teknisnya masih dalam proses penyusunan, namun pelaksanaannya dipastikan dimulai usai Lebaran.
"WFH akan didetailkan, tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan. (Berlaku) untuk ASN maupun imbauan untuk swasta," ujar Airlangga usai melaksanakan salat Idulfitri di Jakarta, Sabtu (21/3/2026).
WFH nantinya berlaku bagi ASN dan juga dianjurkan untuk sektor swasta, meski dengan pengecualian untuk layanan publik yang tetap harus bekerja dari kantor agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Layanan publik dipastikan harus tetap berjalan normal sebagaimana mestinya.
"(Berlaku untuk) ASN maupun imbauan untuk swasta. Tetapi yang tidak, bukan pelayanan publik. (Koordinasi nanti) ada Kemenaker dan Mendagri," ucap Airlangga.
Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) Prasetyo Hadi menjelaskan jika penerapan kebijakan ini untuk menghemat BBM.
“Bukan berarti ada masalah terhadap pasokan BBM. Sebagaimana yang terus kita sampaikan bahwa insyaallah pasokan BBM tidak ada masalah, pasokan BBM aman,” ujar Prasetyo dikutip dari Kompas.com, Senin (23/3/2026).
Prasetyo mengakui jika kebijakan WFH tengah dalam tahap pembahasan dan segera disampaikan kepada publik jika keputusan sudah final.
Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo.
Meski demikian, tak semua sektor bisa dilakukan WFH.
Ada beberapa yang harus tetap masuk ke kantor atau tempat kerja.
"Perlu saya luruskan bahwa berlakunya nanti untuk sektor-sektor tertentu. Supaya tidak disalahpahami," jelas Prasetyo.
Daftar pekerjaan yang tetap harus ngantor meski WFH resmi diberlakukan:
Sementara itu, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan WFH tidak diterapkan penuh, melainkan hanya satu hari dalam sepekan guna menjaga produktivitas.
Pemerintah bahkan mempertimbangkan hari Jumat sebagai waktu pelaksanaan, sehingga tercipta akhir pekan lebih panjang yang diharapkan dapat mendorong aktivitas ekonomi dan pariwisata.
Dari sisi efisiensi, kebijakan ini diperkirakan mampu menghemat konsumsi bahan bakar minyak hingga sekitar 20 persen.
Berdasarkan hitungan kasar pemerintah, penerapan WFH satu hari dalam seminggu diprediksi mampu menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM) hingga 20 persen atau sekitar seperlima dari konsumsi normal.
“Ada hitungan kasar sekali … (WFH bisa menghemat) seperlima, kira-kira 20 persen (penggunaan BBM),” kata Purbaya.
Langkah tersebut merujuk pada arahan Prabowo Subianto dalam sidang kabinet di Istana Negara, Jumat (13/3/2026).
Presiden mengingatkan bahwa Indonesia pernah berhasil melakukan efisiensi besar-besaran melalui sistem kerja dari rumah saat mengatasi pandemi COVID-19.
"Ini saya minta dibicarakan nanti ya mungkin oleh Menko-Menko nanti berapa hari ini kita lihat. Kita pikirkan. Dulu kita atasi COVID, berhasil kita. Dan kita mampu, banyak bekerja dari rumah, efisiensi, berarti kita menghemat BBM dalam jumlah yang sangat besar," kata Prabowo.
Negara lain sudah lebih dulu terapkan WFH Indonesia bukan satu-satunya negara yang menempuh jalur ini untuk menekan dampak krisis energi global.
Terkait hal tersebut dari akademisi menanggapi soal kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan Work From Anywhere (WFA) selama empat hari.
Pengamat sosial dari Universitas Negeri Manado (Unima), Meike Imbar, menilai kebijakan tersebut tidak bisa dilepaskan dari situasi global.
“Timur Tengah sebagai pusat pasokan minyak dunia memberi dampak terhadap kestabilan manajerial kenegaraan Indonesia, khususnya dalam hal suplai BBM,” ujar Meike, Rabu (24/3/2026) sore via pesan Whatsapp.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah menerapkan skema WFA maupun Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan sektor swasta.
Namun demikian, Meike menekankan bahwa persoalan utama bukan terletak pada penerapan WFA atau WFH itu sendiri, melainkan dampak ikutan (side effects) dari kebijakan tersebut.
Ia menyebut, sektor dunia usaha, pendidikan, hingga layanan publik berpotensi mengalami tekanan.
“Dunia usaha saat ini saja sudah terlihat megap-megap. Sementara pendidikan masih berjuang meningkatkan daya saing SDM pasca pandemi, dan layanan publik juga belum sepenuhnya optimal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Meike menilai Indonesia masih belum memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dalam menghadapi kondisi luar biasa.
Khususnya terkait pengelolaan dan distribusi BBM dalam negeri.
Ia bahkan mengibaratkan kebijakan yang diambil saat ini seperti “pusing dengan seekor tikus, lalu solusinya membakar gudang.”
Menurutnya, pemerintah perlu mulai membenahi tata kelola sektor perminyakan serta mengurangi ketergantungan pada pasokan dari Timur Tengah yang dinilai rentan terhadap konflik.
“Sudah saatnya kita mengurangi ketergantungan terhadap wilayah yang rawan pergolakan,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan yang telah diambil pemerintah tetap harus dipatuhi oleh semua pihak.
Oleh karena itu, perlu ada langkah lanjutan untuk menjamin kualitas layanan publik dan pendidikan tetap berjalan optimal.
Di sektor pendidikan, Meike menilai pembelajaran daring harus disiasati dengan metode yang mampu meningkatkan minat belajar peserta didik.
Sementara itu, sektor perbankan dan dunia usaha dituntut untuk lebih kreatif agar tetap menjaga stabilitas keuntungan di tengah situasi yang ada.
“Perusahaan jasa harus berinovasi agar tetap bertahan,” tambahnya.
Ia pun berharap situasi global yang memicu kebijakan ini tidak berlangsung lama.
“Semoga badai kecil di kawasan yang jauh dari kita tidak berlarut-larut, karena kapal republik ini masih rentan,” pungkasnya.
Kebijakan WFA dan atau WFH bakal diterapkan pemerintah pusat di semua daerah Indonesia.
WFA akan diberlakukan untuk ASN serta pegawai swasta.
Kebijakan ini menjadi rencana kerja yang lebih fleksibel.
Untuk Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), pemkot masih menanti petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan bagi ASN usai libur Idul Fitri 2026.
"Kita masih nantikan juknis," kata Sekda Manado Steaven Dandel kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (25/3/2026).
Hingga saat ini, kata dia, belum ada juknis tentang WFH tersebut.
WFA adalah kebijakan atau sistem kerja fleksibel yang memungkinkan karyawan menyelesaikan tugas mereka dari lokasi mana pun, seperti rumah, kafe, atau kota lain, tanpa harus berada di kantor/perusahaan masing-masing.
(TribunManado.co.di/Edu/Pet/Art/Ind/tribun-medan.com)