Oleh: Sintus Runesi
Tinggal di Seminari Tinggi St. Mikhael Penfui Kupang, Nusa Tenggara Timur
POS-KUPANG.COM - Sebuah credo yang diam-diam diterima dalam lingkup percakapan filosofis adalah kenyataan bahwa tidak semua orang memiliki kesempatan untuk hidup sezaman dengan seorang pemikir besar dunia.
Memang, perlu diakui bahwa perjumpaan par excellence dengan seorang pemikir hanya terjadi di dalam dan melalui gagasan-gagasannya yang tertuang dalam tulisan-tulisannya.
Tetapi menonton seorang pemikir besar berbicara, mendengar suaranya yang khas, melihat bagaimana mimik atau gestur dirinya saat mengungkapkan pikirannya, adalah pengalaman yang khas dimiliki hanya oleh mereka yang hidup sezaman dengan pemikir tersebut.
Baca juga: Opini: Mengenang Habermas dan Kritik Komodifikasi Demokrasi
Namun, kemudian tiba saatnya mengalami kehilangan, bahwa kita tidak bisa lagi melihat sosoknya secara langsung atau menonton dirinya berbicara in presentia.
Inilah yang terjadi saat kabar kematian Jȗrgen Habermas mencapai pembaca yang akrab dengan pemikirannnya.
Sabtu, 14 Maret 2026 lalu, dunia intelektual merasakan kehilangan besar, dalam sosok Habermas yang meninggal dalam usia 96 tahun, di kediamannya di Starnberg Jerman.
Sebagai pemikir, popularitas intelektualnya melampaui lingkup percakapan filsafat, politik, dan sosiologi melalui tema-tema seperti ruang publik, ilmu sebagai ideologi, teori tindak komunikasi, hukum dan demokrasi serta banyak tema lain lagi.
Dengan lingkup yang begitu luas, ia menunjukkan kepada kita salah satu tugas intelektual, yakni pelayan rasionalitas publik.
Karya habilitasinya tentang aspek historis perubahan-perubahan struktural ruang publik dalam masyarakat Eropa menandai kiprah globalnya sebagai seorang pemikir penting dari generasi kedua Sekolah Frankfurt, sejak awal tahun 1960-an hingga dekade ketiga abad ke-21 ini, saat kematian menjemputnya.
Dikenal sebagai pemikir paska-perang dunia, apalagi pernah menjadi seorang “Pemuda-Hitler”, Habermas begitu menyadari konsekuensi terburuk yang lahir dari rasionalitas yang cukup-diri dan tertutup sekaligus menarik diri dari kehidupan publik, sebagaimana dijumpainya dalam pemikiran Martin Heidegger.
Memang, Habermas secara terbuka mengakui pengaruh Heidegger pada awal perjalanan intelektualnya.
Dalam satu kesempatan wawancaranya pada tahun 1984, ia bilang bahwa “daya-daya sistematis yang paling dahsyat berasal dari gagasan-gagasan Heidegger awal”.
Tetapi saat menemukan dalam buku Heidegger, Einfȗhrung in die Metaphysik (1953), yang merupakan bahan kuliah pada tahun 1935, dukungan dan glorifikasi Heidegger terhadap Nazisme Jerman, Habermas secara tegas memutus jalur intelektualnya dengan Heidegger.
Kalau kita mendudukkan pemikiran Habermas pada satu sisi, berhadapan dengan pemikiran para post-strukturalist atau post-modernist di sisi lain, kita bisa melihat kalau sepanjang karir intelektualnya, Habermas telah menegaskan dirinya sebagai seorang rasionalis yang tetap percaya pada ide dan proyek modernitas.
Bagi Habermas, dengan melampaui subjektivitas modern tanpa perlu kembali pada prinsip-prinip metafisika klasik, filsafat tetap mampu memertahankan potensi rasional dari modernitas, menyelamatkan janji emansipasi dan pencerahannya, sekalipun mesti berhadapan dengan beragam patologi internal dari modernitas itu seperti tampak dalam bangkitnya barbarisme terkini.
Oleh karena itu, sekali pun mereka berada pada dua kutub pemikiran yang berbeda, sebenarnya kita bisa mengkategorikan mereka ke dalam barisan pemikir non-fondasionalis.
Namun, berbeda dengan para post-strutkuralist dan post-modernist, Habermas masih percaya pada kekuatan argumentasi dalam percakapan rasional yang bebas dan terbuka.
Bagi Habermas, para post-strukturalist dan post-modernist, meninggalkan karakter emansipatif proyek modernitas dan cenderung lebih mengarahkan perhatian dan kritik mereka pada aspek tiranik dan dominatif dari modernitas.
Ia sebaliknya, mengakui bahwa modernitas bisa bergerak menuju arah yang berlawanan dengan intensi awalnya, tetapi ia tetap menaruh kepercayaan pada dimensi emansipatifnya.
Dengan historisismenya, Habermas meyakini modernitas bukanlah suatu proyek sekali jadi, tetapi suatu proyek yang belum selesai.
Seturut itu, salah satu kegagalan modernitas menurut Habermas adalah ketidakmampuannya untuk mengembangkan dan melembagakan seluruh dimensi akal budi yang berbeda-beda secara seimbang.
Akibatnya, bentuk-bentuk komunikasi kita bersifat manasuka dan tidak mendukung penciptaan ruang publik yang sehat bagi kejamakan yang menjadi karakter utama masyarakat kontemporer.
Maka sebagai upaya untuk mengatasi kegagalan tersebut, Habermas memulai proyek filofosofisnya dengan beralih dari filsafat kesadaran menuju filsafat bahasa, dari subjek sebagai pusat nilai menuju konsepsi tentang akal budi dan rasionalitas yang bersifat komunikatif.
Gagasan komunikatif yang telah berkecambah dalam karya habilitasinya itu kemudian dirumuskan secara sistematis dalam dua volume bukunya yang terkenal, Theorie des Kommunikativen Handelns (1984).
Dalam kerangka teori ini, Habermas mengkonsepkan kebenaran sebagai hasil kesepakatan bersama dari pihak-pihak yang terlibat.
Sebagai suatu kesepakatan, kebenaran yang dimaksudkan terbuka untuk direvisi terus-menerus, terutama di masa depan.
Maka, sebagaimana tulis Habermas, siapa pun dapat dicap tidak rasional kalau sikap dan evaluasinya bersifat privatistik atau tertutup, melihat dirinya sebagai ukuran normatif, sehingga tampak tidak masuk akal saat diperhadapkan dan dinilai menurut standar evaluasi yang berlaku.
Artinya, masuk akalnya pendirian atau alasan seseorang yang melekat pada praktik ini dilihat di dalam fakta bahwa suatu kesepakatan yang dicapai secara komunikatif pada akhirnya harus didasarkan pada akal budi.
Dengan begitu, semua pihak yang terlibat dapat mencapai kesepakatan bersama tentang kebenaran mana yang paling dapat diterima bersama.
Singkatnya, kebenaran dalam kerangka komunikasi Habermasian bersandar pada praktik argumentasi sebagai arena perdebatan yang membuka kemungkinan bagi berlanjutnya tindakan komunikatif.
Seturut itu, kalau kita mendalami lebih jauh jalur pemikirannya, kita akan menemukan bahwa Habermas setia menjejakkan dirinya pada jalur imperatif Kantian, dalam upayanya menerangi kondisi-kondisi masyarakat melalui peran publik akal budi.
Bagi Habermas, dalam konteks formasi kehendak demokratis, diskursus ruang publik perlu melibatkan sebanyak mungkin pihak, terutama mereka yang akan terimbas langsung kesepakatan-kesepakatan politis.
Dalam hal ini, proyek emansipasi modernitas hanya bisa berhasil kalau potensi rasionalitas masyarakat diaktifkan secara maksimal melalui diskursus yang memenuhi syarat kejujuran, keterbukaan, bisa dipercaya dan benar.
Caranya dengan tetap memertahankan permanensi hubungan antara gagasan dengan praksis pengalaman hidup, antara teori dan sejarah, yakni rasionalitas yang berdaya guna secara historis.
Sayangnya, sekali pun berupaya membebaskan rasionalitas dari beragam patologi dirinya, dengan mensistematisasi gagasannya tentang rasionalitas yang lebih terbuka dan dialogis, Habermas tetap terjebak untuk bergerak dalam apa yang bisa disebut di sini sebagai “rasionalitas kejatuhan”, yakni akal budi yang terluka akibat peristiwa kejatuhan Eden.
Seperti disinggung di depan, Habermas menemukan dalam cara berpikir Heidegger kecenderungan subjektivisme metafisis yang bisa mengubah seorang filsuf menjadi ideolog penguasa totaliter.
Namun dengan mengikuti Kant, Habermas juga terjebak dalam sebentuk nihilisme kolektif.
Maksudnya, karena kebenaran adalah produk konsensual, maka tanpa konsensus, kita tidak memiliki kebenaran, entah secara individual maupun secara kolektif.
Dengan kata lain, kebenaran adalah produk waktu yang terikat pada ruang dan waktu tertentu.
Kant dengan pelagianisme epistemiknya menegaskan bahwa akal budi (kodrat) dengan forma-forma a priori dirinya tidak memerlukan bantuan iman (rahmat) dalam aktivitasnya untuk mengetahui, karena dengan daya kekuatan dirinya sendiri, ia mampu mengeluarkan dirinya sendiri dari patologi-patologi dirinya.
Analog dengan itu, Habermas juga melihat bahwa demokrasi bisa sepenuhnya ditata melalui diskursus deliberatif, karena mengandaikan bahwa dalam diskursus, otomatis pihak yang terlibat akan saling mendengarkan.
Tetapi kenyataan manusiawi menegaskan bahwa dalam dunia yang penuh kebisingan di mana semua suara perlu didengar, kita banyak kali kita gagal untuk saling mendengarkan, bahkan mungkin juga enggan berusaha mendengarkan.
Dalam konteks politik harian, penguasa yang membungkam kritik menegaskan bahwa diskursus deliberatif tidak selalu berjalan sesuai harapan Habermas.
Hal tersebut menunjukkan bahwa akal budi murni a la Kant tidak ada, atau dalam konteks Habermas, kebenaran yang lahir dari kesepakatan hasil tindakan komunikatif yang murni bersandar hanya pada bahasa sebenarnya tidak kokoh, bahkan pada titik yang terjauh berakhir sebagai nihilisme kolektif.
Hal ini memerlihatkan satu poin yang menentukan tentang cara kerja akal budi modern.
Caranya para intelektual publik seperti Habermas ini, bersama para arsitek pemikiran modern umumnya; dalam melihat dan memahami kenyataan sosial itu secara logis sejalan dengan caranya “akal budi yang jatuh” memandang kenyataan.
Dengan melepaskan diri dari abstraksi metafisika klasik-medieval, akal budi modern membangun fundasi kerjanya dengan bersandar sepenuhnya pada realitas material, bahkan lebih jauh pada materialitas dirinya seperti yang dikonstruksi oleh Kant melalui kategori-kategori a priorinya.
Konstruksi akal budi seperti ini menghasilkan kemajuan tanpa tanding pada level teknis material, sekaligus menghasilkan disonansi kognitif yang masif, bahkan memuncak dalam nihilisme kontemporer dan ‘kematian manusia’ menurut kosakata post-strukturalist.
Bahkan kalau kita menarik pembacaan ini lebih jauh, kita menjumpai sebentuk sikap anti-akal budi dalam masyarakat yang sepenuhnya dikendalikan oleh algoritma kecerdasan buatan.
Akal budi yang terluka ini perlahan digoda untuk tidak lagi memercayai kapasitas dirinya untuk memilah antara kebenaran dan kepalsuan.
Habermas telah melintasi garis batas. Warisan intelektualnya sebagai salah satu pemikir besar abad ke-20 tidak bisa disepelekan begitu saja.
Ia perlu dibaca, gagasan-gagasannya perlu dihadapi juga dengan kritis, terutama karena tendensinya untuk tidak mengakui dimensi supernatural dari akal budi.
Kita bisa mengatakan bahwa dengan tendensi penggelapan seperti ini, Habermas seperti para pemikir modern umumnya, dengan proyek modernitasnya berjuang membebaskan manusia dengan cara menghancurkan manusia dari dalam. Dan hal ini tidak bisa dilepaskan dari kodrat akal budi yang terluka sejak kejatuhan Eden. (*)