TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA — Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi di Jalan Usup Tiung Mangkuraya, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.
Seorang korban dilaporkan mengalami luka di bagian kepala dan harus menjalani penanganan medis di rumah sakit setelah diduga menjadi korban serangan menggunakan senjata tajam.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian dan terduga pelaku penganiayaan tersebut.
Baca juga: Buaya Tertangkap di Sampit Segera Dilepasliarkan, KKP Soroti Minim SDM dan Rawan Konflik
Baca juga: Dugaan Asusila di Rutan Tamiang Layang Jadi Perhatian, Anggota DPR RI Bias Layar: Harus Transparan
Baca juga: Murah Besok Promo Indomaret Alfamart Sabtu 28 Maret 2026: Chitato Rp19.900, Extra Joss Rp6.500
Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, mengatakan penyidik belum dapat meminta keterangan dari korban karena kondisinya masih dalam masa pemulihan.
“Masih dalam penyelidikan untuk pelaku karena korban belum bisa dimintai keterangan,” ujarnya saat dikonfirmasi TribunKalteng.com, Jumat (27/3/2026) malam.
Menurutnya, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan setelah kondisi korban memungkinkan untuk dimintai keterangan.
“Belum bisa ditanya untuk korban, masih nunggu pemulihan,” katanya.
Dari informasi awal yang diterima kepolisian, luka yang dialami korban diduga akibat serangan menggunakan senjata tajam tradisional.
“Diduga menggunakan sajam jenis mandau, motifnya belum diketahui,” jelas Ahmad Taufiq.
Saat ditanya apakah pelaku berada di lokasi ketika polisi datang, Ahmad Taufiq memastikan pelaku sudah tidak ditemukan.
“Enggak ada,” ujarnya singkat.
Sampai saat ini polisi masih mengumpulkan informasi dari lapangan untuk mengetahui motif serta pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.