Takut Ketahuan Istri, ASN Nekat Pecahkan Kaca Mobil Sendiri dan Buat Laporan Palsu
Tim TribunTrends March 27, 2026 10:06 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial RH di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksinya merekayasa kasus pencurian terbongkar.

RH sengaja memecahkan kaca mobil miliknya sendiri untuk membuat seolah-olah dirinya menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca. Aksi tersebut dilakukan untuk memperkuat laporan palsu yang ia buat kepada polisi.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), aparat menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada rekayasa.

Kapolres Kuningan, M Ali Akbar, memastikan bahwa laporan tersebut tidak benar dan merupakan laporan palsu.

 
Motif Takut Ketahuan Istri

Di balik aksinya, RH memiliki alasan pribadi. Ia mengaku panik karena takut diketahui istrinya setelah uang dalam rekeningnya berkurang drastis.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sebelumnya RH memiliki saldo sekitar Rp28 juta yang juga diketahui oleh sang istri. Namun saat dicek kembali, saldo tersebut hanya tersisa Rp10 juta.

Artinya, terdapat selisih Rp18 juta yang tidak dapat dijelaskan penggunaannya. Kondisi ini membuat RH mencari cara untuk menutupi fakta tersebut.

Karena diliputi rasa takut, ia kemudian menyusun skenario seolah-olah uang tersebut hilang akibat pencurian.

 
Pecahkan Kaca Mobil Demi Mendukung Skenario

Untuk memperkuat ceritanya, RH memecahkan kaca pintu mobilnya sendiri menggunakan kunci roda. Ia juga membuat video agar terlihat meyakinkan sebagai korban tindak kejahatan.

Padahal, berdasarkan hasil penyelidikan, tidak ada uang yang disimpan di dalam mobil tersebut. Selain itu, lokasi kejadian yang dilaporkan juga berada di rumahnya sendiri.

Fakta-fakta ini semakin menguatkan bahwa peristiwa tersebut hanyalah rekayasa.

Kini, RH harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya. Kasus ini menjadi pengingat bahwa membuat laporan palsu kepada aparat bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merugikan banyak pihak.

Kini, RH harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya. Kasus ini menjadi pengingat bahwa membuat laporan palsu kepada aparat bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merugikan banyak pihak.

Selain itu, kejujuran dalam mengelola keuangan, terutama dalam keluarga, menjadi hal penting agar tidak berujung pada tindakan nekat seperti ini.

Tribun Jatim | TribunTrends.com | Afif Muhammad

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.