SURYA.CO.ID, JOMBANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang di Jawa Timur (Jatim), resmi melakukan penyegaran organisasi dengan melantik lima pejabat pimpinan tinggi pratama hasil seleksi terbuka.
Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, berlangsung khidmat di Pendopo Kabupaten Jombang pada Jumat (27/3/2026) malam.
Meski digelar pada malam hari, prosesi pelantikan tetap dihadiri oleh jajaran pejabat teras di lingkungan Pemkab Jombang dan tamu undangan terbatas.
Para pejabat yang dilantik, merupakan figur-figur yang telah lolos serangkaian tahapan seleksi jabatan secara ketat dan transparan. Berikut adalah daftar nama dan jabatan barunya:
Bupati Warsubi memberikan penjelasan gamblang mengenai waktu pelantikan yang tidak biasa tersebut. Menurutnya, hal ini berkaitan dengan administrasi dari pusat.
Ia mengungkapkan, bahwa surat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru diterima Pemkab Jombang pada hari yang sama sekitar pukul 15.15 WIB.
"Begitu persetujuan BKN turun sore hari, kami langsung laksanakan pelantikan agar posisi strategis ini segera terisi demi pelayanan publik yang maksimal," tegas Warsubi.
Bupati menekankan, bahwa seluruh proses telah sesuai dengan koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam manajemen ASN.
Dalam sambutannya, Warsubi menaruh harapan besar agar para pejabat baru mampu membawa perubahan nyata bagi masyarakat Jombang.
Ia meminta pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi, dan langsung tancap gas menjalankan program kerja di masing-masing dinas.
"Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Bekerjalah secara profesional dan junjung tinggi integritas," tambah Warsubi.
Proses pengisian jabatan JPT Pratama di Jombang melalui mekanisme seleksi terbuka atau open bidding, bertujuan untuk menjaring kompetensi terbaik.
Langkah tersebut, melibatkan tim penguji independen dan asesmen ketat sebelum akhirnya nama-nama tersebut diajukan ke KASN dan BKN untuk mendapatkan restu pelantikan. Hal ini dilakukan untuk menjamin transparansi dalam penempatan pejabat daerah.