Karawang Barat, Jabar (ANTARA) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuka peluang memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way nasional dari Km 414 hingga Km 70 Tol Trans Jawa jika terjadi peningkatan volume kendaraan pada arus balik.
Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho di Karawang Barat, Jawa Barat, Sabtu dini hari, mengatakan pihaknya akan memantau terlebih dahulu jumlah mobil yang masuk ke Jakarta.
"Apakah harus di Km 414 nanti one way nasional arus balik tahap kedua atau mungkin kalau tidak ada bangkitan (kenaikan arus lalu lintas) yang tinggi, nanti mungkin kami geser ke one way tahap tiga. Mungkin boleh di Batang, boleh di Kendal," katanya.
Ia juga mengatakan arus lalu lintas pada Jumat (27/3/2026) terpantau landai, sehingga pihaknya fokus menindak kendaraan sumbu tiga yang melanggar kebijakan batasan operasional angkutan barang.
"Justru malam ini kami konsentrasi untuk penertiban SKB (surat keputusan bersama). Jadi, atas perintah Pak Kapolri, kami mengimbau agar supaya pengusaha logistik sumbu tiga agar tidak jalan dulu," ucapnya.
Langkah penindakan ini, ujar dia, dilakukan untuk memprioritaskan para pemudik yang akan kembali ke rumah agar perjalanan mereka aman dan lancar.
Adapun pada Jumat (26/3/2026), Korlantas Polri memberlakukan one way lokal Presisi.
One way tahap pertama Presisi diberlakukan dari Km 132 Tol Cipali sampai dengan Km 70 Tol Cikampek Utama. Rekayasa lalu lintas tersebut telah diberlakukan sejak Jumat pagi.
Sedangkan, one way tahap kedua Presisi yang baru dibuka, diberlakukan dari Km 263 Tol Pejagan sampai dengan Km 70.





