Opini: Guru dan Negara, Antara Janji Besar dan Realitas yang Tertinggal
Dion DB Putra March 28, 2026 07:38 AM

Oleh: Yohanes Mau
Staf guru di SMA Katolik St. Josef Freinademetz Tambolaka, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM - Guru adalah fondasi utama sebuah bangsa. Tidak ada negara maju tanpa sistem pendidikan yang kuat, dan tidak ada pendidikan yang kuat tanpa guru yang sejahtera dan dihargai. 

Pernyataan ini bukan sekadar retorika, melainkan kesimpulan dari berbagai studi global, termasuk laporan UNESCO yang menegaskan bahwa kualitas guru merupakan faktor paling menentukan dalam keberhasilan pendidikan.

Di Indonesia, posisi strategis guru telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. 

Baca juga: Opini: Menata Pesisir Ndao, Menimbang Hak atas Kota

Namun, dua dekade setelah regulasi itu disahkan, realitas di lapangan menunjukkan bahwa penghormatan terhadap profesi guru masih belum sepenuhnya terwujud, terutama dalam aspek kesejahteraan dan kepastian karier.

Realitas yang Tak Bisa Disangkal

Masih banyak guru di Indonesia yang berada dalam kondisi memprihatinkan. 

Data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menunjukkan bahwa persoalan guru bukan hanya soal jumlah, tetapi juga distribusi dan status kepegawaian. 

Guru honorer, misalnya, masih mendominasi di banyak daerah, dengan penghasilan yang sering kali jauh dari layak.

Ketimpangan ini semakin terasa di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), di mana akses terhadap fasilitas pendidikan dan dukungan negara masih terbatas. 

Dalam kondisi seperti ini, guru tetap dituntut untuk profesional, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman—sebuah tuntutan yang tidak selalu diimbangi dengan dukungan yang memadai.

Ketidakseimbangan Prioritas Kebijakan

Tema Hari Guru Nasional 2025, “Guru Hebat, Indonesia Kuat”, sejatinya merupakan pengakuan simbolik atas peran guru. Namun, kebijakan publik tidak cukup berhenti pada slogan.

Program sosial seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) memang memiliki nilai strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini. Namun demikian, kebijakan yang efektif membutuhkan keseimbangan prioritas. 

Peningkatan gizi siswa tidak dapat berdiri sendiri tanpa diiringi dengan peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru sebagai aktor utama pendidikan.

Tanpa guru yang sejahtera dan fokus, berbagai program pendidikan berisiko tidak mencapai hasil optimal. 

Di sinilah pentingnya konsistensi antara visi besar dan implementasi kebijakan di lapangan.

Membangun Solusi, Bukan Sekadar Kritik

Perbaikan nasib guru tidak cukup dengan kritik, tetapi membutuhkan langkah konkret dan terukur:

Pertama, reformasi sistem rekrutmen dan pengangkatan guru harus berbasis kebutuhan nyata di lapangan. 

Pengalaman mengajar bertahun-tahun perlu dihargai sebagai indikator kompetensi, tanpa mengabaikan standar profesionalitas.

Kedua, negara perlu memastikan standar kesejahteraan minimum bagi seluruh guru, baik ASN maupun non-ASN. Penghasilan layak bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap profesi.

Ketiga, distribusi guru harus ditata secara lebih adil melalui kebijakan insentif yang menarik bagi penempatan di daerah 3T.

Keempat, peningkatan kapasitas guru melalui pelatihan berkelanjutan harus menjadi prioritas, terutama dalam menghadapi transformasi digital pendidikan.

Kelima, setiap program pendidikan dan sosial perlu dirancang secara terintegrasi, dengan melibatkan guru sebagai bagian dari proses perencanaan dan evaluasi.

Mengembalikan Arah Kebijakan

Membangun Indonesia yang kuat tidak cukup dengan program populis atau janji politik jangka pendek. Fondasi sejatinya terletak pada kualitas manusia, dan itu berarti kualitas guru.

Negara harus kembali pada hakikatnya: hadir untuk melindungi, memberdayakan, dan menyejahterakan warganya termasuk guru. 

Tanpa langkah serius dan konsisten, semboyan “Guru Hebat, Indonesia Kuat” akan tinggal sebagai slogan, bukan kenyataan. (*)

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.