Laporan : Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Aparat Kepolisian telah mengamankan seorang penjaga parkir Mie Gacoan, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang yang menagih uang parkir dengan harga yang tidak normal.
Aksi pungutan liar itu terabadikan kamera ponsel milik seorang pengunjung hingga video tersebar luas di media sosial.
Baca juga: Viral Dugaan Getok Parkir Kedai Mi di Jatinangor: Tarif Motor Naik Jadi Rp5 Ribu, Pengunjung Protes
Dalam rekaman itu, terdengar percakapan antara pengunjung dan penjaga parkir yang memicu tanda tanya soal kejelasan tarif.
Menurut keterangan perempuan perekam video, ia sebelumnya mengetahui bahwa tarif parkir resmi di lokasi tersebut adalah Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 3.000 untuk mobil. Informasi itu disebut berasal dari pihak manajemen.
Namun saat hendak keluar, ia justru diminta membayar Rp 5.000 oleh penjaga parkir yang berada di dalam sebuah ruangan di area tersebut.
Situasi menjadi janggal ketika penjaga parkir menyebut adanya perubahan sistem. Ia mengklaim tarif tersebut merupakan bagian dari kerja sama antara manajemen, vendor parkir, dan warga lokal yang mengatasnamakan organisasi kepemudaan.
"Ya, penjaga parkir tersebut telah diundang ke Polsek pada Jumat (27/3/2026)," kata Kapolsek Jatinangor, Kompol Rogers Thomas dikonfirmasi Tribun Jabar.id, Sabtu (28/3/2026).
Kapolsek mengatakan, Kapolisian hanya mengundang yang bersangkutan untuk klarifikasi soal tarif parkir tak wajar tersebut.
"Undangan klarifikasi dikarenakan belum adanya Laporan Polisi (LP) dari korban. Kami hanya mengantisipasi jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya .