Makassar (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan menginstruksikan kepada seluruh SMA sederajat di daerah itu agar menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) terkait pelaksanaan pembatasan gawai dan medsos bagi siswa.
Kepala Disdik Sulsel Iqbal Najamuddin di Makassar, Sabtu, mengatakan pembatasan perlu dilakukan karena memberikan dampak negatif terhadap tumbuh kembang anak.
"Sekolah buat SOP pembatasan penggunaan gawai. Jadi ketika pembatasan dilakukan, misalnya saat memasuki lingkungan sekolah atau sudah jam belajar, maka semua gawai dikumpul di satu tempat khusus yang telah disediakan," ujarnya pada acara Syawalan Muhammadiyah Sulsel di Makassar, Sabtu.
Untuk itu, pihak sekolah harus menyiapkan ruang khusus untuk tempat penyimpanan gawai yang tentunya mendapatkan pengawasan agar tidak diambil atau bahkan hilang.
Ia menjelaskan, Disdik Sulsel akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh sekolah untuk memastikan pelaksanaan aturan atau program pembatasan gawai di sekolah dapat berjalan sesuai yang diharapkan.
Dia mengingatkan kepada para kepala sekolah agar bisa menjalankan program ini secara bertanggung jawab mengingat tujuan dari kebijakan tersebut untuk menangkal dampak negatif dan mencegah paparan konten yang tidak sesuai usia.
"Kita lakukan monitoring untuk melihat bagaimana perkembangan siswa dengan adanya pembatasan gawai," ujarnya.
Lebih jauh Kadisdik menjelaskan, meski ada pembatasan namun penggunaan gawai tidak sepenuhnya dilarang. Ponsel tetap dapat digunakan dalam kondisi tertentu, seperti untuk kebutuhan pembelajaran berbasis digital atau situasi darurat.
Pihaknya juga menegaskan pembatasan di sekolah telah lebih dulu digaungkan sebelum lahirnya PP Tunas.





