Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang, dan Pemerintah Kabupaten Kendal berkolaborasi melakukan pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penyelenggaraan Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik di Kantor Gubernur Jateng di Semarang, Sabtu.

Penandatanganan itu dilakukan oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, dan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari.

Turut hadir Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq,

Hanif menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Jateng atas keseriusan dan langkah operasional yang dinilai konkret dalam penanganan sampah di Jateng.

Menurut dia, upaya yang dilakukan sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk mengurangi praktik "open dumping", yakni pembuangan sampah di tanah terbuka.

"Melalui kepemimpinan Bapak Gubernur, harapan kami tahun 2026 akan terjadi lonjakan tingkat pengelolaan sampahnya," katanya.

Ia mengatakan bahwa langkah itu penting untuk menjawab persoalan sampah di kawasan perkotaan dengan timbulan tinggi.

Upaya pengolahan sampah menjadi energi listrik merupakan langkah fundamental untuk mengakhiri persoalan pengelolaan sampah secara nasional.

Untuk wilayah seperti Semarang Raya, kata dia, pendekatan berbasis teknologi tinggi dinilai menjadi pilihan yang efektif karena volume sampah yang besar tidak lagi memadai ditangani dengan pola konvensional.

Pembangunan fasilitas "waste to energy" di Jateng memerlukan waktu sedikitnya tiga tahun sehingga selama masa transisi tersebut pemerintah daerah tetap harus melakukan berbagai upaya pengurangan dan pengolahan sampah.

Sementara Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan bahwa percepatan penanganan sampah di Jateng merupakan tindak lanjut atas kebijakan Presiden yang menargetkan persoalan sampah tuntas pada 2029.

"Sudah ada tiga kabupaten membentuk RDF, lalu bekerja sama dengan pabrik semen, yaitu Banyumas, Cilacap, dan Magelang. Kemudian enam kabupaten juga kita menuju ke RDF," katanya.

Ia mengungkapkan bahwa timbulan sampah di Jateng mencapai hampir 6,4 juta ton per tahun, namun dari jumlah tersebut baru sekitar 30 persen yang terkelola, sementara sisanya belum tertangani maksimal.

Dengan adanya kesepakatan bersama antara Pemprov Jateng, Pemkot Semarang, dan Pemkab Kendal dalam pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik, kata dia, menjadi salah satu langkah penting dalam peta jalan penanganan sampah di Jateng.