Aipda Rudi Ditahan Propam Buntut Kejar Pemotor hingga Tewas Tabrak Tiang, Keluarga Bersedia Damai
Juang Naibaho March 28, 2026 03:27 PM

TRIBUN-MEDAN.com - Personel Satlantas Polres Pacitan, Jawa Timur, Aipda Rudi kini ditahan terkait kasus pengejaran yang menewaskan pengendara motor bernama Diva Tri Herianto.

Kecelakaan ini terjadi terjadi saat Diva dikejar oleh Aipda Rudi karena dugaan pelanggaran lalu lintas. Sepeda motor yang dikendarainya menabrak tiang.

Kasus ini akhirnya menemui titik damai setelah pihak keluarga korban dan keluarga Aipda Rudi bertemu pada Jumat (27/3/2026) kemarin.

Adapun jenazah Diva telah dimakamkan pada Kamis (27/3/2026) di pemakaman umum Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Proses Damai di Rumah Duka

Dilansir Tribunjateng.com, keluarga korban menerima kedatangan istri dari Aipda Rudi yang didampingi sejumlah personel Satlantas Polres Pacitan.

Pertemuan berlangsung secara tertutup. Permintaan maaf dari pihak keluarga Aipda Rudi akhirnya diterima oleh keluarga korban.

Sejumlah dokumen kesepakatan pun ditandatangani di atas materai sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan saling berjabat tangan dan berpelukan.

Aipda Rudi Ditahan

Seorang anggota Polres Pacitan yang ditemui di lokasi enggan memberikan keterangan terkait isi kesepakatan.

Ia menyebutkan bahwa seluruh pernyataan resmi hanya boleh disampaikan oleh Kapolres Pacitan.

Di sisi lain, ia membenarkan bahwa Aipda Rudi saat ini telah menjalani penahanan.

"Tadi Pak Kabid Propam juga telfon untuk memastikan," kata Polisi tersebut.

Kronologi Perjalanan Korban

Keluarga korban memilih tidak banyak memberikan keterangan dan berharap suasana tetap kondusif setelah proses pemakaman selesai.

Dari informasi yang dihimpun, korban diketahui berangkat lebih awal dari rumah sejak Selasa (24/3/2026) menuju Jawa Timur.

Keluarga sempat menyarankan agar korban berangkat bersama rombongan menggunakan mobil pada Rabu (25/3/2026) untuk menghadiri akad nikah kakaknya di Pacitan.

Namun, korban memilih berangkat lebih dulu menggunakan sepeda motor karena ingin singgah berwisata ke Gunung Bromo.

Sebelum kejadian, korban sempat berpamitan kepada keluarga calon kakak iparnya dengan alasan hendak mengganti oli motor di bengkel.

Tak lama kemudian, kabar duka datang bahwa korban meninggal dunia akibat kecelakaan setelah menabrak tiang.

Sang Kakak Menikah di Kamar Jenazah

MENIKAH DI KAMAR JENAZAH - Prosesi akad nikah pasangan Putri Yunita Sari dan Dava Dwi Herianto di kamar jenazah RSUD dr Darsono Pacitan, Jatim, Kamis (26/3/2026). Ijab kabul digelar setelah Diva Tri Herianto, adik mempelai pria, tewas dalam kecelakaan tunggal usai dikejar polisi lalu lintas (polantas). (Istimewa/Tribunjatim)
MENIKAH DI KAMAR JENAZAH - Prosesi akad nikah pasangan Putri Yunita Sari dan Dava Dwi Herianto di kamar jenazah RSUD dr Darsono Pacitan, Jatim, Kamis (26/3/2026). Ijab kabul digelar setelah Diva Tri Herianto, adik mempelai pria, tewas dalam kecelakaan tunggal usai dikejar polisi lalu lintas (polantas). (Istimewa/Tribunjatim) (Tribunjatim.com)

Kematian Diva membuat pihak keluarga memajukan prosesi pernikahan kakak kandung korban, Dava Dwi Herianto.

Pernikahan Dava dengan Putri Yunita Sari digelar di tengah suasana duka di kamar jenazah RSUD dr Darsono Pacitan pada 25 Maret 2026.

Rencana pernikahan yang sedianya berlangsung di rumah mempelai perempuan dibatalkan setelah kabar duka datang dari keluarga mempelai pria.

Dilansir Tribunjatim.com, ijab kabul berlangsung di samping jenazah korban. Prosesi disaksikan keluarga dan perangkat desa setempat.

Pasca melafadkan ijab kabul dan dinyatakan sah, mempelai pria langsung menangis.

Direktur RSUD dr Darsono Pacitan, dr Johan Tri Putranto, menjelaskan bahwa ijab kabul pasangan Putri dan Dava berlangsung setelah RSUD menerima jenazah Diva Tri Herianto.

“Setelah selesai visum luar dan pembersihan, keluarga korban datang ke instalasi kamar jenazah kemudian ada permohonan untuk melakukan pernikahan,” urainya.

Putri dan Dava sedianya menikah pada 26 Maret 2026. Namun, karena Diva meninggal dunia, pernikahan dimajukan pada 25 Maret.

Johan mengaku bahwa pihak RSUD dr Darsono memfasilitasi permintaan pernikahan itu, dengan pertimbangan suasana duka yang dirasakan keluarga korban.

“Kami fasilitasi dan bisa dilihat di video pernikahan seadanya tanpa ada riasannya berarti,” ujarnya.

Usai prosesi, keluarga mempelai pria kembali ke Brebes untuk memakamkan korban.

Rencana resepsi yang dijadwalkan Kamis (26/3) dibatalkan. Keluarga memilih mengadakan doa bersama. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.