Angka Pernikahan di Lingga Meningkat Usai Lebaran 2026, Didominasi Nikah di Luar KUA
Dewi Haryati March 28, 2026 07:37 PM

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Angka pernikahan di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengalami peningkatan signifikan usai perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.

Lonjakan tersebut terlihat jelas pada data bulan Maret 2026 dibandingkan bulan-bulan sebelumnya, dari data yang diterima Tribunbatam.id pada Sabtu (28/3/2026).

Berdasarkan data peristiwa nikah yang tercatat di Kementerian Agama Kabupaten Lingga, jumlah pernikahan pada Januari 2026 tercatat sebanyak 27 pasangan. Rinciannya, 14 pernikahan dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) dan 13 pernikahan digelar di luar KUA.

Memasuki Februari 2026, jumlah tersebut justru mengalami penurunan menjadi 18 peristiwa nikah.

Rinciannya, sebanyak 13 pasangan menikah di KUA, sementara 5 pasangan lainnya memilih melangsungkan akad nikah di luar KUA.

Lonjakan signifikan baru terlihat pada Maret 2026 atau setelah momentum Lebaran.

Total pernikahan tercatat mencapai 35 pasangan.

Adapun pernikahan di luar KUA mendominasi dengan jumlah 29 pasangan, sedangkan pernikahan yang dilaksanakan di KUA sebanyak 6 pasangan.

Sementara itu, pada April 2026 yang masih berjalan, data sementara menunjukkan baru terdapat 1 pernikahan yang akan dilaksanakan di luar KUA.

Peningkatan jumlah pernikahan setelah Lebaran ini diduga berkaitan dengan tradisi masyarakat yang memilih melangsungkan pernikahan setelah bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

Karena dinilai sebagai momen yang baik untuk memulai kehidupan rumah tangga.

Salah satunya, Kantor Urusan Agama (KUA) Lingga Timur, telah memberikan pelayanan akad nikah kepada pasangan di Desa Kerandin pada lebaran ketiga atau pada Senin (23/3/2026).

Prosesi sakral tersebut dipandu langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KUA Lingga Timur, Muhammad Amin, yang sekaligus bertindak sebagai penghulu.

Diketahui, sebelum melaksanakan pernikahan, calon pengantin akan mendapatkan bimbingan perkawinan dari KUA masing-masing wilayah.

Dijelaskan Muhammad Amin yang juga selaku Kepala KUA Kecamatan Lingga ini, calon pengantin mendapatkan pemahaman mengenai dasar-dasar kehidupan berumah tangga, mulai dari hak dan kewajiban suami istri hingga pentingnya komunikasi dalam keluarga.

Bimbingan perkawinan memiliki peran penting dalam mempersiapkan pasangan agar mampu membangun keluarga yang harmonis dan bertanggung jawab.

“Bimwin ini bukan sekadar formalitas sebelum menikah, tetapi menjadi bekal penting agar pasangan memahami peran masing-masing dalam rumah tangga serta mampu menghadapi berbagai dinamika kehidupan keluarga,” ujarnya baru-baru ini.

Ia menambahkan, kesiapan mental, emosional, dan spiritual menjadi kunci dalam membangun keluarga yang kokoh.

Menurutnya, pasangan yang memiliki pemahaman sejak awal akan lebih siap menghadapi tantangan yang mungkin muncul setelah menikah.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga keharmonisan keluarga melalui komunikasi yang baik serta saling menghargai antara suami dan istri. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.