Nasib Aipda Rudi, Personel Satlantas Polres Pacitan Buntut Kejar Pemotor hingga Tewas Tabrak Tiang
Rusaidah March 28, 2026 08:03 PM

 

BANGKAPOS.COM -- Begini nasib terbaru Aipda Rudi buntut kasus pengejaran yang menewaskan pengendara motor bernama Diva Tri Herianto (21).

Personel Satlantas Polres Pacitan, Jawa Timur tersebut kini ditahan Propam.

Diketahui, kecelakaan ini terjadi terjadi saat Diva dikejar oleh Aipda Rudi karena dugaan pelanggaran lalu lintas. 

Sepeda motor yang dikendarainya menabrak tiang.

Baca juga: Sempat Dikira Gula Batu, Detik-detik Nelayan Belitung Temukan Sabu 21,5 Kg di Pulau Ulat Bulu

Kasus ini akhirnya menemui titik damai setelah pihak keluarga korban dan keluarga Aipda Rudi bertemu pada Jumat (27/3/2026) kemarin.

Adapun jenazah Diva telah dimakamkan pada Kamis (27/3/2026) di pemakaman umum Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Permintaan Maaf Diterima Keluarga Korban

Dilansir Tribunjateng.com, keluarga korban menerima kedatangan istri dari Aipda Rudi yang didampingi sejumlah personel Satlantas Polres Pacitan.

PENGENDARA TEWAS
PENGENDARA TEWAS -- (kiri) Tangkap layar kondisi lokasi jatuhnya DT, pemuda 21 tahun yang dikejar Aipda RD, gara-gara melanggar lalu lintas / (kanan) AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Kapolres Pacitan. (Kolase Instagram | Instagram @polritvradio.official)

Pertemuan berlangsung secara tertutup.

Permintaan maaf dari pihak keluarga Aipda Rudi akhirnya diterima oleh keluarga korban.

Sejumlah dokumen kesepakatan pun ditandatangani di atas materai sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan saling berjabat tangan dan berpelukan.

Aipda Rudi Ditahan

Seorang anggota Polres Pacitan yang ditemui di lokasi enggan memberikan keterangan terkait isi kesepakatan.

Baca juga: Harga Bahan Bakar Jet Melambung, Daftar Maskapai di Asia Naikkan Tarif Tiket, Bagaimana Indonesia? 

Ia menyebutkan bahwa seluruh pernyataan resmi hanya boleh disampaikan oleh Kapolres Pacitan.

Di sisi lain, ia membenarkan bahwa Aipda Rudi saat ini telah menjalani penahanan.

"Tadi Pak Kabid Propam juga telfon untuk memastikan," kata Polisi tersebut.

Kronologi Insiden

Keluarga korban memilih tidak banyak memberikan keterangan dan berharap suasana tetap kondusif setelah proses pemakaman selesai.

Dari informasi yang dihimpun, korban diketahui berangkat lebih awal dari rumah sejak Selasa (24/3/2026) menuju Jawa Timur.

Keluarga sempat menyarankan agar korban berangkat bersama rombongan menggunakan mobil pada Rabu (25/3/2026) untuk menghadiri akad nikah kakaknya di Pacitan.

Namun, korban memilih berangkat lebih dulu menggunakan sepeda motor karena ingin singgah berwisata ke Gunung Bromo.

Sebelum kejadian, korban sempat berpamitan kepada keluarga calon kakak iparnya dengan alasan hendak mengganti oli motor di bengkel.

Tak lama kemudian, kabar duka datang bahwa korban meninggal dunia akibat kecelakaan setelah menabrak tiang.

Sang Kakak Menikah di Kamar Jenazah

Kematian Diva membuat pihak keluarga memajukan prosesi pernikahan kakak kandung korban, Dava Dwi Herianto.

Pernikahan Dava dengan Putri Yunita Sari digelar di tengah suasana duka di kamar jenazah RSUD dr Darsono Pacitan pada 25 Maret 2026.

Baca juga: Resmi Berlaku Hari Ini! Pemerintah Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini 8 Aplikasi Wajib Dibatasi

Rencana pernikahan yang sedianya berlangsung di rumah mempelai perempuan dibatalkan setelah kabar duka datang dari keluarga mempelai pria.

Dilansir Tribunjatim.com, ijab kabul berlangsung di samping jenazah korban. Prosesi disaksikan keluarga dan perangkat desa setempat.

Pasca melafadkan ijab kabul dan dinyatakan sah, mempelai pria langsung menangis.

Direktur RSUD dr Darsono Pacitan, dr Johan Tri Putranto, menjelaskan bahwa ijab kabul pasangan Putri dan Dava berlangsung setelah RSUD menerima jenazah Diva Tri Herianto.

“Setelah selesai visum luar dan pembersihan, keluarga korban datang ke instalasi kamar jenazah kemudian ada permohonan untuk melakukan pernikahan,” urainya.

Putri dan Dava sedianya menikah pada 26 Maret 2026. Namun, karena Diva meninggal dunia, pernikahan dimajukan pada 25 Maret.

Johan mengaku bahwa pihak RSUD dr Darsono memfasilitasi permintaan pernikahan itu, dengan pertimbangan suasana duka yang dirasakan keluarga korban.

“Kami fasilitasi dan bisa dilihat di video pernikahan seadanya tanpa ada riasannya berarti,” ujarnya.

Usai prosesi, keluarga mempelai pria kembali ke Brebes untuk memakamkan korban.

Rencana resepsi yang dijadwalkan Kamis (26/3) dibatalkan. Keluarga memilih mengadakan doa bersama.

Kapolres Pacitan Minta Maaf

Pemuda berinisial DT (21), warga Kecamatan Wanasari, Brebes, Jawa Tengah, meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di Desa Arjowinangun, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Rabu (25/3/2026).

Kecelakaan tersebut terjadi setelah DT berusaha kabur dari kejaran anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pacitan, Aipda RD. 

Akibat insiden itu, Aipda RD menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Propam.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menjelaskan bahwa peristiwa bermula sekira pukul 11.15 WIB.

Aipda RD melihat DT melakukan pelanggaran lalu lintas. 

Ia lantas memberikan teguran.

“Awalnya anggota Satlantas mendapati dugaan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya, Rabu (25/3/2026), dilansir TribunJatim.

Baca juga: Terancam PHK Massal, Pemprov Minta 4.506 PPPK di Bangka Belitung Atur Kebutuhan Sesuai Prioritas

Menurut Ayub, petugas menaruh kecurigaan karena kendaraan yang digunakan korban memakai pelat nomor dari luar daerah.

Atas dasar itu, petugas sempat memberikan teguran kepada pengendara motor. Akan tetapi teguran itu tidak diindahkan.

Alih-alih mengakui kesalahan, DT justru memacu motornya dengan kecepatan tinggi. 

"Teguran tidak digubris dan (korban) berusaha menghindari petugas," ujar Ayub dalam tayangan video di Instagram @polres_pacitan, Kamis (26/3/2026).

Aipda RD melakukan pengejaran hingga masuk ke area permukiman padat penduduk di Desa Arjowinangun.

Di pertigaan yang jalannya cenderung sempit, DT diduga kehilangan kendali. 

"Sesampainya di lokasi kejadian, DT tidak bisa menguasai laju sepeda motor hingga menabrak tiang (dan pagar tembok)," tambah Ayub.

Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala.

Ia meninggal di lokasi kejadian. 

Menanggapi insiden yang melibatkan anggotanya, AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada masyarakat dan keluarga korban.

"Atas nama pimpinan Polres Pacitan dan atas nama pribadi memohon maaf kepada masyarakat Pacitan."

"Terutama kami mengucapkan belasungkawa kepada pihak korban dan kepada keluarga korban atas kejadian lakalantas," ucapnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi dalam insiden berujung maut itu. 

"Apabila ditemukan adanya tindakan yang tidak sesuai SOP, akan kami proses sesuai ketentuan dan kami sampaikan secara terbuka," tegas Ayub.

(TribunJateng.com/TribunJatim.com/Kompas.com/Surya.co.id/Bangkapos.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.