Kadis Koperasi dan UMKM NTT Linus Lusi Sebut KSU Pos Kupang Sejahtera "NTT Mini"
Edi Hayong March 28, 2026 08:19 PM

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Pengurus dan anggota Koperasi Serba Usaha (KSU) Pos Kupang Sejahtera menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 pada Sabtu, 28 Maret 2026.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT, Linus Lusi, dan dihadiri Ketua KSU Pos Kupang Sejahtera, Alfons Nedabang, Penasehat Dion DB Putra, Wakil Ketua Dekopinwil NTT Dominikus Ancis, serta seluruh anggota koperasi.

Dalam sambutannya, Linus Lusi menyebut KSU Pos Kupang Sejahtera sebagai "NTT Mini" karena dinilai mampu membangun dan memfasilitasi berbagai program pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota sebagai mitra strategis.

Menurutnya, koperasi merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan moral perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan anggota.

Baca juga: KSU Pos Kupang Sejahtera Gelar RAT Tahun Buku 2024

"KSU adalah bagian dari tanggung jawab perusahaan. Saat ini anggotanya sekitar 60-an orang, sementara pemerintah berperan sebagai fasilitator dan regulator," ujarnya. 

Ia juga menekankan bahwa koperasi bukan hanya berbicara soal Sisa Hasil Usaha (SHU), tetapi menjadi rumah silaturahmi yang memperkuat hubungan persaudaraan antar anggota.

"Semua harus saling berpegang tangan dan menangkap peluang agar bisa berkembang seperti Kompas Gramedia," tambahnya.

Ketua KSU Pos Kupang Sejahtera, Alfons Nedabang, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dan pengurus atas kerja sama sehingga RAT dapat terlaksana.

Ia menjelaskan, saat ini KSU Pos Kupang Sejahtera memiliki 64 anggota aktif yang tersebar di Pulau Timor dan sejumlah wilayah di NTT.

Baca juga: Alfons Nedabang Kembali Terpilih Sebagai Ketua KSU Pos Kupang Sejahtera Periode 2024-2029

"Aset tahun 2025 sebesar Rp800 juta lebih, menurun dari tahun 2024 yang mencapai Rp900 juta lebih," jelasnya.

Selain itu, pihaknya telah melakukan revisi AD/ART, di mana anggota yang sudah tidak lagi menjadi karyawan Pos Kupang tetap dapat menjadi anggota koperasi.

"Puji Tuhan, masih ada anggota yang sudah pensiun tetapi tetap aktif," ujarnya.

Alfons menegaskan bahwa RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam menentukan arah kebijakan.

Ia berharap seluruh anggota dapat memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan ide dan gagasan demi kemajuan koperasi ke depan.

Baca juga: KSU Pos Kupang Sejahtera Jadi Koperasi ke-23 yang Selenggarakan RAT 

Sementara itu, Penasehat KSU Pos Kupang Sejahtera, Dion DB Putra, mendorong agar koperasi terus berkembang dengan memperluas keanggotaan.

"Koperasi ini tidak hanya untuk karyawan Pos Kupang, tetapi juga bisa melibatkan keluarga seperti istri dan rekan lainnya," katanya.

Wakil Ketua Dekopinwil NTT, Dominikus Ancis, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 7.125 koperasi di NTT, dengan 525 di antaranya merupakan koperasi primer.

"KSU Pos Kupang Sejahtera menjadi koperasi ke-41 yang telah melaksanakan RAT," ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian saat ini sedang dalam proses revisi, serta mengimbau anggota untuk tetap berkomitmen dalam koperasi.

"Khususnya koperasi internal, anggota diharapkan tidak mudah keluar agar keberlanjutan organisasi tetap terjaga," pungkasnya.(rey)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.