Korban Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Kandung Berharap Kembali Sekolah
ferri amiril March 28, 2026 10:18 PM

 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna


TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Di tengah kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami, seorang remaja perempuan berinisial S (14) menyampaikan keinginan untuk melanjutkan pendidikan yang sempat terhenti.

Korban diketahui tidak melanjutkan sekolah ke jenjang SMP selama tinggal bersama ayahnya di Kabupaten Garut. 

Kondisi itu diduga berkaitan dengan upaya pelaku menutupi perbuatannya yang diduga melakukan perbuatan keji rudapaksa.

"Seharusnya korban sudah masuk SMP, tapi selama tinggal bersama ayahnya tidak disekolahkan," ujar Chery perangkat desa di Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran dihubungi Tribun melalui WhatsApp, Sabtu (28/3/2026) siang.

Diketahui, orang tua korban sudah bercerai sekitar tujuh tahun lalu. Sejak perceraian itu, korban dibawa ayahnya ke Garut dan tinggal bersamanya hingga kasus ini terungkap.

Baca juga: Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Ayah Kandung di Garut Terbongkar

Setelah kembali ke kampung halaman bersama ibunya, korban sempat menangis dan mengungkapkan keinginannya untuk bersekolah.

"Korban sempat menangis dan ingin kembali sekolah, kasihan," katanya.

Pemerintah desa pun berupaya memberikan perlindungan kepada korban dan ibunya, termasuk memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi.

Ia berharap, adanya dukungan dari berbagai pihak agar korban dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.

"Kami mewakili pemerintah desa memohon bantuan agar korban bisa melanjutkan sekolah," ucap Chery.

Kini, korban dan ibunya dalam pengamanan pihak desa. Sedangkan proses hukum ke terduga pelaku yang merupakan ayah kandung korban sedang ditangani oleh pihak Polres Garut.

Korban berinisial S (14) diduga menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri berinisial S (35).

Kasus ini mencuat setelah ibu korban berinisial ES (31) bersama seorang warga mendatangi perangkat desa di Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran pada Rabu (25/3/2026) malam Kamis.

Tujuannya untuk berkonsultasi terkait kejadian yang menimpa anak perempuan selama tinggal di Garut.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.